
Abu Bakar Ba
JawaPos.com - Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir bakal menghirup bebas pada Jumat (8/1). Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror sebelum akhirnya resmi keluar dari jeruji besi.
"Bahwa yang bersangkutan akan dibebaskan pada 8 Januari 2020 sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti dalam keterangannya, Senin (4/1).
Abu Bakar Ba’asyir merupakan narapidana yang menjalani masa pidana di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur atas tindak pidana terorisme atau melanggar Pasal 15 jo. 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003. Dia divonis pidana penjara selama 15 tahun.
Baca juga: Tak Hadir ke PN Jaksel, Rizieq Shihab Diperiksa Terkait Kasus RS UMMI
Ba'asyir merupakan pendiri Jemaah Islamiyah dan pernah terkait berbagai aksi terorisme di Indonesia, salah satunya terlibat bom bali dan bom Hotel JW Marriot pada 2004.
Karena itu, Ditjen PAS berkoordinadi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror dalam pembebasan Abu Bakar Ba'asyir. "Berkoordinasi juga dengan pihak keluarga dan pihak-pihak terkait," pungkas Rika.
Seperti diketahui, Ba'asyir sempat mendapt wacana akan dibebaskan karena faktor usia dan kondisi kesehatan yang semakin menurun. Dia diminta Pemerintah untuk berikrar setia kepada NKRI. Namun hal ini ditegaskan Pemerintah pada 2019 lalu, belum memberikan wacana pembebasan untuk Ba'asyir
Pendiri Jamaah Islamiyah Abu Bakar Ba'asyir divonis 15 tahun Penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011 lalu. Ba'asyir terbukti terlibat pelatihan mikiter kelompok teroris di Aceh.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=PQnOUiQbdy8

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
