
Photo
Photo
JALANKAN PERINTAH: Polisi mencopot atribut-atribut FPI di Petamburan. Polisi juga membatalkan rencana FPI mengadakan jumpa pers kemarin (30/12). (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)
Respons FPI
Wasekum FPI Aziz Yanuar menyatakan bahwa FPI tidak mempermasalahkan pembubaran itu. ”Berjuang tidak harus dengan FPI. Tapi, amar makruf nahi mungkar adalah kewajiban setiap umat,” tegasnya. Pihaknya juga akan membuat lagi organisasi atau perkumpulan lainnya. ”Kami juga pasti melakukan gugatan ke PTUN atas kesewenang-wenangan ini,” ujarnya.
Baca juga: Wamenkumham: 35 Anggota FPI Terlibat Terorisme, 206 Tindak Pidana Umum
FPI menduga pembubaran ini merupakan bentuk pengalihan perhatian terhadap pengusutan enam laskar FPI yang tewas. Agar dugaan pelanggaran HAM berat itu tidak diperhatikan publik.
Baca juga: Telusuri Aliran Dana FPI, Alasan Mahfud Undang Kepala PPATK
Tadi malam beberapa pentolan FPI benar-benar mendeklarasikan organisasi baru. Singkatannya juga FPI. Namun, kepanjangannya adalah Front Persatuan Islam. Di antara deklarator itu ada nama Abu Fihir Alattas, Ahmad Sabri Lubis, Munarman, dan Haris Ubaidillah. Mereka menilai pembubaran FPI sebagai tindakan zalim. ”Deklarasi Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945,” tulis para deklarator.
Pada bagian lain, Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, jika alasan pelarangan FPI disebabkan tidak memiliki izin atau SKT-nya sudah habis masa berlakunya, organisasi tersebut dengan sendirinya bisa dinyatakan tidak ada atau ilegal. Jadi, lanjut dia, sebenarnya pemerintah tidak perlu membubarkan karena secara hukum sudah bubar dengan sendirinya. ’’Cuma masalahnya, kenapa baru sekarang?’’ kata Mu’ti.
Baca juga: Menkumham Mengaku FPI Sulit Dibubarkan
Guru besar pendidikan agama Islam UIN Syarif Hidayatullah itu menyebut, pemerintah harus bersikap adil. Jangan hanya tegas kepada FPI. Kalau ada ormas lain yang tidak memiliki SKT, harus ditertibkan juga. Begitu juga ketika ada ormas yang kegiatannya meresahkan masyarakat, suka melakukan sweeping, dan main hakim sendiri. ’’Semua harus ditindak tegas. Hukum harus ditegakkan pada semuanya,’’ ungkapnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=u8u6wsh5z28

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
