
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kawasan Senayan, Jakarta. (Muhamad Ridwan/JawaPos.com).
JawaPos.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti polemik yang mencuat antara Kejaksaan Agung dan Polri. Menurutnya, muncul dugaan adanya praktik barter perkara setelah terbit surat perintah penghentian pengumpulan data terkait penyelidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mahfud menilai, kemunculan surat tersebut beriringan dengan pelimpahan perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung. Kecurigaan itu muncul setelah beredarnya surat dari Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, yang secara mendadak memerintahkan penghentian seluruh kegiatan pendataan terkait program MBG.
Padahal, Kejagung diketahui aktif menginstruksikan pemeriksaan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta operasional dapur MBG di berbagai daerah. Namun, kebijakan tersebut berubah setelah terbit surat penghentian pendataan.
"Itu memancing opini bahwa 'ayo kita berdamai dan hentikan semua ini'. Itu dianggap barter," kata Mahfud, dalam YouTube Mahfud MD Official, Jumat (17/7).
Mahfud menjelaskan, persepsi mengenai adanya barter perkara muncul dari rangkaian penanganan dua kasus yang berlangsung hampir bersamaan. Dalam proses penyidikan dugaan korupsi MBG, Kejagung disebut berhasil mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah personel kepolisian dan masih mendalami dugaan keterlibatan anggota polisi lain yang menguasai sejumlah titik SPPG.
Di sisi lain, setelah kepolisian melimpahkan perkara yang menyeret Febrie Adriansyah ke Kejagung, muncul anggapan bahwa Korps Adhyaksa memberikan respons timbal balik kepada institusi kepolisian.
“Yaitu surat perintah penghentian itu,” ujar Mahfud.
Mahfud juga menyoroti adanya dua surat Kejagung yang berisi instruksi berbeda dalam rentang waktu yang relatif singkat. Surat Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 10 Juli 2026 memerintahkan penghentian pendataan, sekaligus membatalkan surat sebelumnya tertanggal 15 Juni 2026 yang memerintahkan pelaksanaan pendataan.
“Di situ ada indikasi barter,” ungkap Mahfud.

Analisis Prediksi Bursa Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Albiceleste Sudah Teruji hingga 120 Menit
Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Alasan Mengapa Jude Bellingham Menampar Pemain Argentina Setelah Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Rekor Pertemuan Lengkap Argentina vs Spanyol, Mencari Juara Sejati di Final Piala Dunia 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Menteri PU Dody Hanggodo Ungkap 10.000 Pegawai Terindikasi Judol dan Masalah Absensi
Kompak Turun, Berikut Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina hingga Shell
Profil Valentin Barco! Pemain Argentina Ditempeleng Jude Bellingham Usai Inggris Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
