
Imam Besar FPI Rizieq Shihab saat diperiksa kesehatannya. (istimewa)
JawaPos.com - Usai aktivitas Front Pembela Islam (FPI) dilarang, kini Habib Rizieq Shihab dipastikan akan mendekam di Rutan Polda Metro Jaya lebih lama lagi. Pasalnya, penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Rizieq sampai dengan 40 hari ke depan.
Penahanan terhadap HRS itu dilakukan karena proses pemeriksaan penyidik masih belum tuntas. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/12).
“Sesuai Pasal 24 KUHP dan untuk kepentingan pemeriksaan yang belum selesai, maka masa penahanan MRS diperpanjang 40 hari,” ungkap Argo seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).
Baca juga: Telusuri Aliran Dana FPI, Alasan Mahfud Undang Kepala PPATK
Perpanjangan masa penahanan itu terhitung per tanggal 1 Januari sampai 9 Januari 2021. Argo mengungkap, HRS sendiri menolak menandatangani Berita Acara (BA) surat perintah perpanjangan penahanan.
Kendati demikian, penyidik tetap menghormati keputusan HRS dengan tetap membuat Berita Acara penolakan. “Penyidik tetap membuat BA penolakan penandatanganan Sprin tahan dan BA perpanjangan penahanan,” ungkap Argo.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koorndinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan aktivitas yang selama ini dilakukan FPI telah meresahkan. Kegiatannya juga melanggar ketertiban dan keamanan.
"FPI melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum," ujar Mahfud.
Mahfud menegaskan, FPI kerap melakukan swepping atau razia dan aktivitas lainnya yang meresahkan masyarakat. Padahal sudah ada aparat keamanan yang berkaitan dengan ketertiban masyarakat. "Seperti tindak kekerasan, sweeping atau razia sepihak, provokasi dan sebagainya," katanya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=nHnY82YjqS8
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Valencia vs Real Betis di Liga Spanyol: Tuan Rumah Kesulitan Menang!
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor Bodo/Glimt vs NEC Nijmegen di Kualifikasi Liga Champions: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor LASK Linz vs Celtic di Kualifikasi Liga Champions: Kans Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Sabah vs Hapoel Be'er Sheva di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
