
Imam Besar FPI Rizieq Shihab saat diperiksa kesehatannya. (istimewa)
JawaPos.com - Usai aktivitas Front Pembela Islam (FPI) dilarang, kini Habib Rizieq Shihab dipastikan akan mendekam di Rutan Polda Metro Jaya lebih lama lagi. Pasalnya, penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Rizieq sampai dengan 40 hari ke depan.
Penahanan terhadap HRS itu dilakukan karena proses pemeriksaan penyidik masih belum tuntas. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/12).
“Sesuai Pasal 24 KUHP dan untuk kepentingan pemeriksaan yang belum selesai, maka masa penahanan MRS diperpanjang 40 hari,” ungkap Argo seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).
Baca juga: Telusuri Aliran Dana FPI, Alasan Mahfud Undang Kepala PPATK
Perpanjangan masa penahanan itu terhitung per tanggal 1 Januari sampai 9 Januari 2021. Argo mengungkap, HRS sendiri menolak menandatangani Berita Acara (BA) surat perintah perpanjangan penahanan.
Kendati demikian, penyidik tetap menghormati keputusan HRS dengan tetap membuat Berita Acara penolakan. “Penyidik tetap membuat BA penolakan penandatanganan Sprin tahan dan BA perpanjangan penahanan,” ungkap Argo.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koorndinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan aktivitas yang selama ini dilakukan FPI telah meresahkan. Kegiatannya juga melanggar ketertiban dan keamanan.
"FPI melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum," ujar Mahfud.
Mahfud menegaskan, FPI kerap melakukan swepping atau razia dan aktivitas lainnya yang meresahkan masyarakat. Padahal sudah ada aparat keamanan yang berkaitan dengan ketertiban masyarakat. "Seperti tindak kekerasan, sweeping atau razia sepihak, provokasi dan sebagainya," katanya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=nHnY82YjqS8

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
