
Yasonna Laoly
JawaPos.com - Petisi mendesak pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam Front Pembela Islam (FPI) mulai bermunculan. Namun, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan tidak mudah membubarkannya.
Menurutnya, tidak mudah membubarkan begitu saja ormas Islam yang sudah berdiri sejak tahun 1998 tersebut. Sebab, harus melewati prosedur dan harus dilakukan oleh pemerintah.
"Iya (susah bubarkan FPI) karena ada prosedur-prosedur yang harus dilewati, yang susahnya lagi ada beberapa ormas yang terdaftar," ujar Yasonna di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, Senin (23/1).
Menurut Yasonna saat ini yang terpenting adalah, apabila ormas Islam yang terkenal dengan Habib Rizieq Shihab melakukan pelanggaran hukum, maka pihak kepolisian akan melakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Simpelnya sekarang begini, siapa yang melakukan pelanggaran hukum ditangkap saja," katanya.
Sebelumnya, akibat betrokan FPI dengan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Bandung, Jawa Barat beberapa, muncul petisi pembubaran ormas Islam itu.
GMBI melakukan petisi tersebut dengan didukung oleh 12 ormas dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke DPRD Jawa Barat, dan Badan Kesatuan Politik dan Perlindunngan Masyarakat Daerah Provinsi Jawa Barat. (cr2/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022