Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 September 2021 | 17.12 WIB

Jika Ditemukan Klaster, Bukan Daerah yang Ditutup tapi Sekolahnya

Ilustrasi jalur evakuasi di sekolah selama masa PTM. Dipta Wahyu/JawaPos - Image

Ilustrasi jalur evakuasi di sekolah selama masa PTM. Dipta Wahyu/JawaPos

JawaPos.com - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sudah dilaksanakan di sejumlah wilayah Indonesia. Diketahui 40 persen dari total satuan pendidikan telah menerapkan PTM terbatas.

Tentunya terkait PTM ini masih banyak pihak yang khawatir akan adanya penyebaran Covid-19 di sekolah dan menjadi klaster. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menuturkan, terkait penularan hal itu bisa diminimalisasi apabila mematuhi protokol kesehatan.

"Semua SOP dan peraturan sudah sangat jelas, nggak pernah berubah. Prokes untuk sekolah yang melakukan PTM itu sudah sangat jelas, sekarang tinggal diikutin aja di SKB 4 Menteri-nya," terang dia dalam webinar Bangkit Bareng dikutip, Selasa (29/9).

"SKB 4 Menteri sudah sangat jelas mengatur standarnya pakai masker, nggak boleh ada makan-makan, kumpul di kantin, dan lain-lain," sambungnya.

Dirinya pun memberikan penjelasan apabila terjadi klaster Covid-19 di sekolah, penutupan daerah tidak lagi dilakukan. Hanya sekolah yang menjadi klaster saja yang ditutup, sebab jika daerah hal itu akan mengganggu sekolah lain mengejar ketertinggalan akibat pandemi.

"Kalau misalnya ada klaster ketemu atau ada yang terkena infeksi, ada SOP-nya. Sekolahnya aja, sekarang sudah bukan jaman lagi menutup daerah sekolah," tuturnya.

Nadiem pun menyadari bahwa munculnya klaster Covid-19 sekolah mungkin saja terjadi, khususnya di PPKM level 4 yang penyebarannya masih tinggi. Ditegaskan lagi, jika ada klaster di sekolah, bukan daerah yang ditutup.

"Tentunya kalau kita masuk level 4 masih ada kemunkginan (klaster), tapi saat ini kemungkinannya lumayan kecil dan kita harus menyadari kedepannya, kalau mau tutup, tutup sekolah ya, hanya individu sekolah mulai sekaeang, udah ga bisa lagi (tutup daerah)," tandas dia.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore