Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Oktober 2026 | 18.10 WIB

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU

Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Khalilur Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur. (ANTARA/Dok/Pribadi) - Image

Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Khalilur Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur. (ANTARA/Dok/Pribadi)

JawaPos.com - Warga Nahdlatul Ulama (NU) HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan praktik politik uang dalam Muktamar ke-35 NU 2026.

Ia meminta lembaga antirasuah mendalami dugaan sumber dana yang disebut-sebut digunakan untuk memengaruhi dukungan dalam forum tertinggi organisasi tersebut.

Gus Lilur menduga, dana yang digunakan untuk mengondisikan dukungan itu memiliki kaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang turut dikaitkan dengan nama Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.

Desakan itu muncul setelah KPK menerima laporan dugaan korupsi yang berkaitan dengan politik uang dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada Rabu (7/10).

"Meminta aparat penegak hukum memeriksa apakah terdapat dasar yang cukup untuk menindaklanjuti dugaan tersebut," kata Gus Lilur kepada wartawan, Senin (12/10).

Dalam laporan PCNU Kabupaten Sekadau, dugaan pengondisian dukungan disebut berlangsung di Hotel Fatma, Jombang, serta posko Muktamar di Jalan Teuku Cik Ditiro, Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Menurutnya, dugaan pemberian uang untuk memengaruhi pilihan peserta Muktamar perlu ditelusuri berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menilai persoalan tersebut harus dilihat dari sisi etika, integritas, serta tata kelola organisasi apabila indikasi praktik itu terbukti.

Dugaan Tas Ransel Berisi USD 200.000 untuk Enam Anggota AHWA

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore