Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Oktober 2026 | 19.25 WIB

Sidak Ruangan Anak Buah, Mentan Amran Tegaskan Tak Ada Lagi Titipan Pemenang Tender!

Mentan Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lingkungan kerja Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Direktorat Jenderal Hortikultura, Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (8/10). (Istimewa). - Image

Mentan Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lingkungan kerja Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Direktorat Jenderal Hortikultura, Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (8/10). (Istimewa).

JawaPos.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lingkungan kerja Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Direktorat Jenderal Hortikultura, Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (8/10). Sidak dilakukan untuk memastikan kedisiplinan pegawai sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pertanian.

Dalam sidak tersebut, Mentan Amran mengecek langsung kehadiran pegawai di masing-masing ruangan dan meja kerja. Ia juga menanyakan keberadaan sejumlah pegawai yang tidak berada di tempat pada jam kerja.

Mentan Amran bahkan mendapati seorang pegawai sedang merokok di lingkungan kerja pada jam kerja. Ia kemudian mempertanyakan alasan pegawai tersebut meninggalkan aktivitas pekerjaannya untuk merokok.

“Ini jam kerja, kenapa merokok?” tanya Mentan Amran.

Selain kedisiplinan, Mentan Amran juga menyoroti proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Pertanian. Ia menegaskan tidak boleh ada praktik titip-menitip dalam penentuan pemenang tender.

“Tidak boleh ada titip-titipan lagi. Pemenang tender harus sesuai dengan aturan dan proses yang berlaku,” tegas Mentan Amran.

Mentan Amran juga meminta jajaran terkait memastikan proses pengadaan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, tidak boleh ada permainan dalam proses pengadaan, termasuk dalam pelaksanaan program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan petani.

“Bersihkan ruangan, jangan ada main-main. Semua harus bekerja sesuai aturan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Mentan Amran juga menyinggung mekanisme pengawasan terhadap bantuan pertanian, termasuk benih yang diterima petani. Ia meminta setiap keluhan petani ditindaklanjuti secara serius dan tidak sekadar diselesaikan melalui administrasi.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore