Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 September 2026 | 22.55 WIB

Komnas Perempuan Dorong Korban Kekerasan Seksual Bisa Aborsi Aman tanpa Paksaan

 

Komnas Perempuan menggelar media brifieng bertajuk Peringatan Hari Internasional untuk Akses Universal terhadap Informasi dan Hari Aborsi Aman Internasional, di Jakarta, Senin (28/9). (Anita Permata Dewi/antara)

JawaPos.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong korban kekerasan seksual untuk bisa mengambil keputusan sendiri tanpa paksaan siapa pun terkait aborsi kehamilan.

"Komnas Perempuan tidak sedang mendorong korban untuk mengambil keputusan tertentu. Yang kami perjuangkan adalah agar setiap korban dapat memutuskan sendiri, dengan informasi yang utuh, secara aman, dan tanpa paksaan dari siapa pun," kata Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor dilansir dari Antara saat membuka media brifieng bertajuk Peringatan Hari Internasional untuk Akses Universal terhadap Informasi dan Hari Aborsi Aman Internasional, di Jakarta, Senin (28/9).

Begitu pun bila korban memilih melanjutkan kehamilan, menurut dia, korban berhak didukung sepenuhnya.

Sepanjang 2021 hingga 2025, Komnas Perempuan mencatat adanya 737 kasus kekerasan seksual.

Hampir separuh korbannya masih berusia anak.

"Sebagian besar pelaku di ranah personal adalah orang-orang terdekat korban, orang yang seharusnya melindungi mereka," kata Maria Ulfah Anshor.

Komnas juga mencatat ada 225 kasus terkait aborsi.

Dari jumlah itu, 203 kasus adalah pemaksaan oleh pelaku. Artinya, persoalan terbesar yang dihadapi korban adalah paksaan.

"Dipaksa oleh pelaku, ditekan oleh keadaan, atau dibiarkan sendirian tanpa informasi apa pun," kata Maria Ulfah Anshor.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore