Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 September 2026 | 00.46 WIB

Dua Anak di OKU jadi Korban Kekerasan Seksual, Dinas PPPA Bergerak Mendampinginya

Ilustrasi kekerasan seksual. Shutterstock/Motortion Films/Antara - Image

Ilustrasi kekerasan seksual. Shutterstock/Motortion Films/Antara

JawaPos.com - Dua orang anak diduga menjadi korban dugaan kekerasan seksual. Menindaklanjuti kasus ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada keduanya.

Kepala Bidang Pencegahan, Penanganan Kekerasan dan Perlindungan Anak Dinas PPPA OKU Febrianto Kuncoro, mengatakan pendampingan diberikan untuk memastikan kedua korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan.

Kedua korban masing-masing berinisial DS (14) dan CH (13) yang merupakan kakak beradik.

Dinas PPPA OKU sebelumnya mendampingi kedua korban untuk melaporkan dugaan kekerasan seksual tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKU pada Jumat (25/9).

Selain pendampingan hukum, Dinas PPPA juga menyiapkan pendampingan psikologis bagi kedua korban untuk membantu proses pemulihan dari dampak peristiwa yang dialami.

Kasus tersebut terungkap setelah salah seorang korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pihak sekolah.

"Kasus tersebut pertama kali diketahui pihak sekolah tempat DS belajar," kata Febrianto.

Berdasarkan keterangan yang diterima Dinas PPPA OKU, CH diduga mengalami kekerasan seksual pada Agustus 2026, sedangkan DS diduga mengalami kejadian serupa pada September 2026.

Dinas PPPA menyebut terduga pelaku berinisial M (37), yang merupakan ayah tiri kedua korban.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore