
Terpidana kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook Nadiem Makarim didampingi kuasa hukumnya keluar usai menjalani sidang banding di Pengadilan Tinggi Jakarta, Rabu (05/08/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas hukuman mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim jadi 9 tahun penjara, Kamis (24/9).
Dalam putusan di tigkat banding, hakim tetap menyatakan Nadiem terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan chromebook.
"Menyatakan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidair Penuntut Umum," kata Ketua Majelis Hakim PT DKI Jakarta Subachan Hardi Mulyana membacakan amar putusan.
Selain pidana badan, Nadiem juga dijatuhkan pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 140 hari kurungan.
Baca Juga:Hadapi Sidang Putusan Banding Kasus Chromebook, Nadiem Tegaskan Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum
"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Nadiem Anwar Makarim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 tahun dan pidana denda sejumlah Rp 1 miliar yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 (satu) bulan dan dapat diperpanjang untuk paling lama satu bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap," sambungnya.
Hakim tingkat banding juga memangkas hukuman uang pengganti terhadap Nadiem, menjadi sebesar Rp 548.761.031.950,86 subsider 6 tahun kurungan.
Hukuman itu lebih ringan dari putusan tingkat pertama pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Sebelumnya, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar pada Putusan Tingkat Pertama.
Ia divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6).
Dalam putusannya, hakim menyatakan Nadiem terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi chromebook yang merugikan keuangan negara.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022