Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 21 September 2026 | 23.16 WIB

Menteri Agus Minta Tata Kelola Imipas Diperbaiki, Layanan Masyarakat Harus Lebih Baik

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kemenimipas Tahun 2026 di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (21/9). (Istimewa) - Image

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kemenimipas Tahun 2026 di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (21/9). (Istimewa)

JawaPos.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meminta seluruh jajarannya memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tidak cukup hanya diukur dari terlaksananya program, tetapi juga dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Hal itu disampaikan Agus ketika membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kemenimipas Tahun 2026 di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (21/9). Rakor tersebut dihadiri para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) di lingkungan Kemenimipas.

Agus menekankan, pelayanan publik harus memberikan kemudahan, kecepatan, transparansi, sekaligus kepastian kepada masyarakat. Ia meminta seluruh jajarannya memastikan kementerian hadir untuk menyelesaikan persoalan sesuai tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya.

"Ukuran keberhasilan kita adalah ketika masyarakat merasakan layanan yang lebih baik, memperoleh kepastian serta melihat bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan hadir menjadi bagian yang memberi solusi atas tugas fungsi yang dipertanggungjawabkan kepada kita," kata Agus.

Menurutnya, rakor tahunan tersebut tidak boleh hanya menjadi agenda rutin tanpa tindak lanjut. Setiap hasil evaluasi harus diterjemahkan menjadi pekerjaan yang memiliki target, penanggung jawab, batas waktu, serta indikator keberhasilan yang jelas.

"Setelah rakor ini selesai, setiap pimpinan harus memiliki kejelasan apa yang harus dikerjakan, siapa yang bertanggung jawab, kapan harus diselesaikan, bagaimana mencapai keberhasilan yang dapat diukur, dan bagaimana hasilnya dilaporkan," tegasnya.

Ia juga meminta jajaran Kemenimipas menjadikan berbagai persoalan yang pernah terjadi sebagai bahan evaluasi agar tidak kembali terulang. Evaluasi terhadap 15 Program Aksi Kemenimipas menjadi salah satu instrumen untuk memastikan kebijakan dan pelayanan berjalan sesuai dengan ketentuan.

"Ini hari ini akan kita mulai prosesnya rapat kerja kementerian ini dengan harapan mereka akan melakukan perbaikan dalam rangka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

Di sektor pemasyarakatan, Kemenimipas mengevaluasi 52 jenis layanan. Penilaian dilakukan dengan melihat sejumlah aspek, mulai dari tingkat urgensi, pemenuhan hak warga binaan, risiko tata kelola, intensitas permasalahan hingga kebutuhan pembenahan.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore