
Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar SGD 8.500 dari ruang Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan.
Hal itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
Penyitaan tersebut dilakukan setelah penyidik menggeledah dua kantor imigrasi pada Selasa (4/8), yakni Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.
Selain uang tunai, tim penyidik turut mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, uang dalam mata uang asing itu ditemukan di ruangan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Winarko. Menurutnya, penyidik masih akan menelusuri kaitan uang tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.
"Dari penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, penyidik turut mengamankan uang tunai dalam mata uang asing senilai 8.500 dolar Singapura yang selanjutnya akan didalami keterkaitannya dengan perkara dimaksud," kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (5/8).
Selain uang tunai, KPK juga menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik dari kedua kantor imigrasi yang digeledah. Seluruh barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pengurusan izin tinggal WNA.
"Dari rangkaian kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga memiliki keterkaitan dengan konstruksi perkara yang sedang ditangani," ucap Budi.
Budi menambahkan, seluruh barang bukti yang telah disita akan dianalisis lebih lanjut guna memastikan keterkaitannya dengan perkara. Proses tersebut juga bertujuan memperkuat alat bukti yang dimiliki penyidik sekaligus mengungkap peran pihak-pihak yang diduga terlibat.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Unjuk Gigi!
Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Gratis di YouTube! Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Misi Berat Macan Kemayoran!
3 Fakta Respons Kedubes Iran usai Pidato Prabowo soal Nuklir, Tegaskan Programnya Hanya untuk Tujuan
