Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 September 2026 | 21.37 WIB

Kepala BGN Sudaryono Sebut Sekolah Negeri Bisa Tolak MBG

Kepala BGN Sudaryono/(Istimewa) - Image

Kepala BGN Sudaryono/(Istimewa)

JawaPos.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyebut sekolah negeri bisa menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Untuk sekolah negeri ini harus, kalau menerima, menerima semua, tapi kalau misalnya tidak, tidak semua," kata Sudaryono saat Rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis (17/9).

Ketentuan tersebut merupakan hasil rapat BGN bersama Kementerian Pendidikan Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

"Untuk sekolah negeri ini harus, kalau menerima, menerima semua, tapi kalau misalnya tidak, tidak semua," tutur Sudaryono.

Dia menegaskan, dalam satu sekolah negeri tidak diperbolehkan terjadi pembagian penerima MBG berdasarkan kemampuan ekonomi siswa. Misalnya, sebagian siswa menerima MBG sementara sebagian lainnya tidak.

"Itu keputusan sementara adalah seperti itu. Jadi tidak mungkin dalam satu sekolah negeri katakanlah 70 persen misalnya mampu, 30 persen nggak mampu," katanya.

Jika sekolah memilih menerima MBG, kata Sudaryono, keputusan tersebut harus menjadi kesepakatan bersama antara sekolah, komite sekolah, dan wali murid. Begitu pula jika sekolah memilih tidak menerima program tersebut.

"Kemudian kalau memang iya, konsensusnya harus sekolah, komite sekolah, wali muridnya harus sepakat, sepakat iya semua atau sepakat, sepakat tidak semua. Gitu kira-kira," katanya.

Dia menjelaskan, prinsip pelaksanaan MBG adalah memberikan hak atas pemenuhan gizi kepada seluruh masyarakat yang menjadi sasaran. Namun, pemberian tersebut tetap mempertimbangkan pihak yang tidak bersedia menerima program.

"Jadi prinsipnya adalah ini adalah demokratisasi gizi. Intinya semua berhak diberikan, kecuali yang tidak mau," ujarnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore