
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Ibrahim Arief alias Ibam Bersama istrinya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (12/5/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan konsultan teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Ibrahim Arief atau Ibam resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Langkah hukum tersebut ditempuh setelah putusan di tingkat banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Ibam menjadi lima tahun penjara. Bahkan, Ibam juga dijatuhkan hukuman uang pengganti sebesar Rp 5 miliar.
"Ibrahim Arief atau Ibam hari ini, Jumat, 11 September 2026, resmi menyatakan kasasi kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia atas perkara dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook yang saat ini sedang dihadapinya," kata kuasa hukum Ibam, Bayu Perdana kepada wartawan, Minggu (13/9).
Menurutnya, upaya kasasi diajukan sebagai upaya untuk mendapatkan pemeriksaan kembali atas putusan sebelumnya. Mereka menilai sejumlah pertimbangan dalam putusan tingkat banding perlu dikaji kembali oleh MA.
Tim kuasa hukum berharap, MA dapat memeriksa perkara tersebut secara menyeluruh dan mengoreksi kekeliruan yang mereka nilai terjadi dalam proses persidangan sebelumnya.
"Melalui kasasi ini, kami berharap Mahkamah Agung dapat meninjau secara menyeluruh perkara tersebut, memperbaiki kekeliruan penerapan hukum yang terdapat dalam putusan, serta memberikan putusan yang seadil-adilnya, termasuk membebaskan Ibam dari perkara tersebut," tegasnya.
Dalam menghadapi perkara tersebut, Ibam disebut turut mengembangkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menganalisis kesesuaian antara alat bukti, fakta persidangan, dan keterangan para saksi.
"AI tersebut kemudian menemukan sejumlah pola yang menurut tim kuasa hukum menunjukkan adanya kejanggalan dalam penerapan uang pengganti sebesar Rp 5 miliar," tuturnya.
Temuan tersebut rencananya akan dituangkan secara lebih terperinci dalam memori kasasi yang diajukan ke MA.
Tim kuasa hukum juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan publik yang diberikan kepada Ibam dan keluarganya selama proses hukum berlangsung.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022