
Tim kuasa hukum beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM), Muhamad Kerry Adrianto Riza, menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/6). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Tim kuasa hukum beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM), Muhamad Kerry Adrianto Riza, resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang.
Langkah hukum tersebut ditempuh setelah pihaknya menilai terdapat sejumlah kejanggalan dan kekeliruan penerapan hukum dalam putusan banding.
Kuasa hukum Kerry Riza, Heru Widodo, mengatakan pihaknya menemukan banyak hal yang dinilai tidak lazim setelah mempelajari salinan putusan PT DKI. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penambahan kewajiban pembayaran uang pengganti terhadap kliennya dari Rp 2,9 triliun menjadi Rp 13,4 triliun.
"Jadi kami setelah membaca pertimbangan hukum majelis, kemudian menerima salinan, itu ada banyak hal yang kami rasakan lebih janggal dari putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," kata Heru dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/6).
Menurut Heru, persoalan yang ditemukan bukan hanya sebatas kejanggalan, tetapi juga menyangkut kesalahan dalam penerapan hukum. Karena itu, Kerry Riza memutuskan untuk menempuh upaya hukum kasasi.
"Setelah kami mempelajari, ya, tentu saja karena itu tidak sekadar janggal, tapi banyak kesalahan-kesalahan penerapan hukum, maka kemudian klien kami, MKAR (Muhamad Kerry Adrianto Riza) sudah menyatakan kasasi di hari Senin yang lalu. Senin, tanggal 22 Juni 2026," ujarnya.
Heru menilai, berbagai pertimbangan yang digunakan dalam putusan banding telah mencederai rasa keadilan. Ia menyoroti tambahan uang pengganti sebesar Rp10,5 triliun yang dibebankan kepada kliennya sebagai salah satu alasan utama keberatan pihak pembela.
"Jadi, makanya terus kemudian kami menyampaikan di sini bahwa karena rasa keadilan itu tidak pernah bohong. Jadi, kalau kemudian kita mendengarkan pembacaan putusan, kemudian sampai dengan amar, ya, itu ada tambahan Rp 10,5 triliun," jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
