
Tim kuasa hukum beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM), Muhamad Kerry Adrianto Riza, menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/6). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Tim kuasa hukum beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM), Muhamad Kerry Adrianto Riza, resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang.
Langkah hukum tersebut ditempuh setelah pihaknya menilai terdapat sejumlah kejanggalan dan kekeliruan penerapan hukum dalam putusan banding.
Kuasa hukum Kerry Riza, Heru Widodo, mengatakan pihaknya menemukan banyak hal yang dinilai tidak lazim setelah mempelajari salinan putusan PT DKI. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penambahan kewajiban pembayaran uang pengganti terhadap kliennya dari Rp 2,9 triliun menjadi Rp 13,4 triliun.
"Jadi kami setelah membaca pertimbangan hukum majelis, kemudian menerima salinan, itu ada banyak hal yang kami rasakan lebih janggal dari putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," kata Heru dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/6).
Menurut Heru, persoalan yang ditemukan bukan hanya sebatas kejanggalan, tetapi juga menyangkut kesalahan dalam penerapan hukum. Karena itu, Kerry Riza memutuskan untuk menempuh upaya hukum kasasi.
"Setelah kami mempelajari, ya, tentu saja karena itu tidak sekadar janggal, tapi banyak kesalahan-kesalahan penerapan hukum, maka kemudian klien kami, MKAR (Muhamad Kerry Adrianto Riza) sudah menyatakan kasasi di hari Senin yang lalu. Senin, tanggal 22 Juni 2026," ujarnya.
Heru menilai, berbagai pertimbangan yang digunakan dalam putusan banding telah mencederai rasa keadilan. Ia menyoroti tambahan uang pengganti sebesar Rp10,5 triliun yang dibebankan kepada kliennya sebagai salah satu alasan utama keberatan pihak pembela.
"Jadi, makanya terus kemudian kami menyampaikan di sini bahwa karena rasa keadilan itu tidak pernah bohong. Jadi, kalau kemudian kita mendengarkan pembacaan putusan, kemudian sampai dengan amar, ya, itu ada tambahan Rp 10,5 triliun," jelasnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah: Kenakan Rompi Pink dan Tangan Terborgol
Presiden Persebaya Surabaya Angkat Bicara Usai Juara, Azrul Ananda: Menuju Bintang Melalui Kesulitan
Profil Kiper Persebaya Reza Arya Pratama, Tepis 2 Penalti Persib di Final Piala Presiden 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
