
Tim kuasa hukum beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM), Muhamad Kerry Adrianto Riza, menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/6). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Tim kuasa hukum beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM), Muhamad Kerry Adrianto Riza, resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang.
Langkah hukum tersebut ditempuh setelah pihaknya menilai terdapat sejumlah kejanggalan dan kekeliruan penerapan hukum dalam putusan banding.
Kuasa hukum Kerry Riza, Heru Widodo, mengatakan pihaknya menemukan banyak hal yang dinilai tidak lazim setelah mempelajari salinan putusan PT DKI. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penambahan kewajiban pembayaran uang pengganti terhadap kliennya dari Rp 2,9 triliun menjadi Rp 13,4 triliun.
"Jadi kami setelah membaca pertimbangan hukum majelis, kemudian menerima salinan, itu ada banyak hal yang kami rasakan lebih janggal dari putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," kata Heru dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/6).
Menurut Heru, persoalan yang ditemukan bukan hanya sebatas kejanggalan, tetapi juga menyangkut kesalahan dalam penerapan hukum. Karena itu, Kerry Riza memutuskan untuk menempuh upaya hukum kasasi.
"Setelah kami mempelajari, ya, tentu saja karena itu tidak sekadar janggal, tapi banyak kesalahan-kesalahan penerapan hukum, maka kemudian klien kami, MKAR (Muhamad Kerry Adrianto Riza) sudah menyatakan kasasi di hari Senin yang lalu. Senin, tanggal 22 Juni 2026," ujarnya.
Heru menilai, berbagai pertimbangan yang digunakan dalam putusan banding telah mencederai rasa keadilan. Ia menyoroti tambahan uang pengganti sebesar Rp10,5 triliun yang dibebankan kepada kliennya sebagai salah satu alasan utama keberatan pihak pembela.
"Jadi, makanya terus kemudian kami menyampaikan di sini bahwa karena rasa keadilan itu tidak pernah bohong. Jadi, kalau kemudian kita mendengarkan pembacaan putusan, kemudian sampai dengan amar, ya, itu ada tambahan Rp 10,5 triliun," jelasnya.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
