Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 12 September 2026 | 18.34 WIB

Ratusan Siswa di Lombok Tengah Keracunan MBG, Pihak Yayasan Klaim Sudah Sesuai SOP

Sebagian murid SDN Beber mendapat perawatan dari petugas kesehatan Puskesmas Pringgarata, Jumat (11/9). (Dewi/Lombok Post) - Image

Sebagian murid SDN Beber mendapat perawatan dari petugas kesehatan Puskesmas Pringgarata, Jumat (11/9). (Dewi/Lombok Post)

JawaPos.com - Yayasan Budi Sain Mangkling, yang juga diketahui pendiri Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lombok Tengah Mekar Bersatu akhirnya buka suara terkait insiden keracunan massal yang menimpa 352 siswa di Batukliang, Lombok Tengah pada Jumat (11/9) siang.

Diketahui, menu MBG yang dikonsumsi siswa pada saat itu disuplai oleh SPPG Lombok Tengah Mekar Bersatu.

Dilansir Lombok Post (Jawa Pos Group), Pemilik Yayasan, Khaeruddin mengklaim seluruh proses pengolahan hingga pendistribusian makanan telah dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Khaeruddin membenarkan menu yang disajikan saat kejadian adalah kebab, menu baru yang dihadirkan sesuai permintaan para siswa.

Makanan tersebut dimasak sejak dini hari, dikemas sekitar pukul 04.30 WITA, dan mulai diantar ke sekolah-sekolah pada pukul 07.00 WITA.

Adapun rentan waktu baik untuk dimakan yakni sebelum jam 09.00 WITA. Meski pihaknya sudah informasikan ke pihak sekolah, tapi ada sebagian sekolah yang terlambat membagikan.

“Terlebih campuran kebab adalah saus mayonis,” ujar Khaeruddin, dikutip Sabtu (12/9).

Ia menegaskan, label batas waktu konsumsi selalu ditempel pada tutup tempat makan (omprengan).

Selain masalah teknis keterlambatan, Khaeruddin juga menyayangkan kebiasaan sebagian siswa yang tidak sarapan dari rumah dan mengandalkan makanan MBG.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore