Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota Polri, Yayat Sudrajat alias Lippo, di kawasan Cibubur, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/9).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik pada kediaman Yayat Sudrajat. Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya penyidik mengumpulkan bukti dalam pengembangan perkara.
“Penyidik melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan (Yayat Sudrajat) yang berlokasi di daerah Cibubur, Depok,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.
Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik (BBE). Barang-barang tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang didalami KPK.
Budi menjelaskan, barang bukti yang ditemukan masih akan ditelaah lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan konfirmasi melalui pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk memperjelas keterkaitan barang bukti dengan perkara tersebut.
“Karena memang dari pengembangan penyidikan perkara ini, ini masih tahap awal untuk pemeriksaan terhadap saksi ataupun penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik,” jelasnya.
KPK Terbitkan Sprindik Baru
Dalam perkembangan yang sama, KPK diketahui telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru untuk mendalami perkara suap yang berkaitan dengan Ade Kuswara. Sprindik tersebut diterbitkan pada Agustus 2026.
“Sprindik baru, per Agustus 2026,” ucap Budi.
Meski penyidikan baru telah diterbitkan, KPK belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut. Budi menegaskan, Sprindik yang diterbitkan masih bersifat umum sehingga proses penyidikan masih berjalan.
“Belum ada penetapan tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara ini,” tuturnya.
Dalam perkara pokoknya, kasus dugaan suap tersebut bermula dari komunikasi Ade Kuswara dengan Sarjan, seorang pihak swasta yang menyediakan paket pekerjaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
KPK menduga, komunikasi tersebut kemudian berkembang menjadi permintaan paket proyek secara rutin. Dalam kurun waktu sekitar satu tahun terakhir, Ade disebut meminta uang muka atau ijon proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang.
Tak hanya dari aliran dana tersebut, Ade juga diduga menerima sejumlah pemberian lain sepanjang 2025. Total penerimaan dari sejumlah pihak itu disebut mencapai Rp 4,7 miliar.
Jika digabungkan dengan penerimaan lainnya, total uang yang diduga diterima Ade Kuswara mencapai Rp 14,2 miliar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Lecce vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Imbang di Via del Mare

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022