Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 September 2026 | 20.32 WIB

KPK Periksa Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Dalami Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Iklan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta. (Febry Ferdian/Jawa Pos) - Image

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta. (Febry Ferdian/Jawa Pos)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), Yuddy Renaldi, pada Rabu (9/9). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021-2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Yuddy telah memenuhi panggilan penyidik. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.15 WIB.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (9/9).

Yuddy diketahui merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Namun, dalam pemeriksaan yang berlangsung hari ini, Yuddy tidak diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Penyidik memintai keterangannya sebagai saksi.

Budi menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendukung proses penghitungan kerugian keuangan negara yang diduga timbul dalam perkara pengadaan iklan Bank BJB.

“Pemeriksaan untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negara,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Yuddy Renaldi pada Kamis (13/8). Dalam pemeriksaan tersebut, Yuddy diperiksa oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, KPK telah melakukan penahanan terhadap empat tersangka pada Senin (10/8). Penahanan dilakukan setelah keempat tersangka menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore