Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 September 2026 | 20.33 WIB

KPK Panggil 6 Kepala Sekolah untuk jadi Saksi Kasus Korupsi Eks Bupati Pemalang

Bupati Pemalang Jawa Tengah Anom Widiyantoro dikawal menuju tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2930/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Bupati Pemalang Jawa Tengah Anom Widiyantoro dikawal menuju tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2930/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam kepala sekolah untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama AWK selaku Kepsek SMPN 1 Comal, UR selaku Kepsek SMPN 2 Comal, AM selaku Kepsek SMPN 1 Ulujami, TR selaku Kepsek SMPN 2 Taman, MUK selaku Kepsek SMPN 3 Taman, dan SJ selaku Kepsek SMPN 3 Petarukan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis (10/9).

Budi mengatakan keenam kepsek tersebut diagendakan untuk diperiksa di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.

Sebelumnya, KPK pada Senin (7/9) memanggil Noor Faizah Maenofie selaku istri Anom Widiyantoro, anggota tim pemenangan Anom dalam Pilkada 2024 berinisial IA, serta dua pihak swasta berinisial TBA dan RSA untuk diperiksa sebagai saksi.

KPK pada Selasa (8/9) memanggil sejumlah saksi yang di antaranya adalah Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Imam Teguh Purnomo, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang Wiji Mulyati, pengurus DPD Partai Golkar Jawa Tengah berinisial TIS, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang Endro Johan Kusuma, Camat Pemalang Prasetyo Widyatmoko, aparatur sipil negara pada Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang berinisial RMS, serta pihak swasta berinisial DNU.

Pada Rabu (9/9), KPK memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo, anggota DPRD Kabupaten Pemalang Nuryani dan Fahmi Hakim, ibu rumah tangga berinisial CAT, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemalang Eko Daryanto, sopir Bupati Pemalang berinisial IK, serta mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Basuki. Mereka dipanggil sebagai saksi.

KPK pada tanggal tersebut turut memeriksa istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie, sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap anggota Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah dr. M. Ashari Pemalang sekaligus Kepala Puskesmas Mulyoharjo merupakan penjadwalan ulang pemanggilan pada Senin (7/9).

Perkara tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 28 Juli 2026. Salah seorang yang ditangkap dalam operasi tersebut adalah Anom Widiyantoro.

Pada 30 Juli 2026, KPK mengumumkan hasil OTT dan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dua klaster dugaan pemerasan.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore