Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 September 2026 | 18.52 WIB

Tercatat Masuk Desil 4, Anggota DPR Fraksi NasDem Eva Stefany Klaim Tak Pernah Terima Bansos PKH

Anggota DPR RI Eva Stevany Rataba. (nasdemdprri.id) - Image

Anggota DPR RI Eva Stevany Rataba. (nasdemdprri.id)

JawaPos.com - Anggota DPR RI Fraksi NasDem Eva Stefany Rataba memberikan klarifikasi terkait namanya yang tercatat dalam kelompok Desil 4 dalam data sosial ekonomi. 

Eva menegaskan, dirinya tidak pernah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). "Saat ini saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menerima bantuan Program Keluarga Harapan atau program PKH, dan saya tidak pernah mendaftarkan diri saya sebagai penerima bantuan sosial tersebut," kata Eva dalam klarifikasinya, Rabu (9/9).

Menurut Eva, dirinya justru mempertanyakan ketika mengetahui namanya tercantum dalam Desil 4. Persoalan tersebut kemudian ia bawa dalam rapat Komisi X DPR RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS). ''Dan tentunya meminta agar sumber serta proses pendataan diperiksa dan diperbaiki," ucapnya.

Tidak hanya mempertanyakan kepada BPS, Eva juga mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan sekaligus memastikan data yang dinilai tidak sesuai itu segera ditindaklanjuti.

"Oleh karena itu, pemberitaan yang menyebutkan bahwa saya pernah menerima bantuan PKH adalah tidak benar sama sekali dan tidak sesuai dengan fakta," tuturnya. Dia menambahkan, dirinya meminta informasi mengenai dirinya disampaikan secara akurat agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

Eva juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak langsung mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang belum diverifikasi. Menurutnya, pengecekan kepada lembaga atau instansi yang memiliki kewenangan menjadi hal penting sebelum sebuah informasi disampaikan kepada publik.

Eva melihat persoalan tersebut sebagai momentum untuk mengevaluasi sistem pendataan sosial ekonomi. Ia menilai kesalahan data tidak boleh sampai berdampak pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah.

"Saya pun meminta instansi terkait agar selalu melakukan penelusuran, memperbaiki data yang keliru, serta memastikan sistem pendataan bantuan sosial menjadi lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," ucap dia. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore