
Ilustrasi bansos cair. (Pexels)
JawaPos.com - Proses administrasi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) resmi memasuki babak baru. Per Selasa (30/6), pemerintah dikabarkan memberlakukan sistem cut-off data untuk menutup pencairan Tahap 2, sekaligus memulai persiapan penyaluran Tahap 3 untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), momen cut-off ini sangat krusial. Pasalnya, pendamping sosial di berbagai wilayah mulai menyetorkan laporan akhir yang akan menyaring siapa saja KPM yang masih layak atau justru dicoret dari daftar penerima triwulan ketiga.
Melansir informasi dari kanal YouTube Cek Bansos, ada tiga syarat mutlak yang wajib dipenuhi KPM agar bantuan sosial mereka kembali cair pada periode Juli hingga September mendatang.
Syarat pertama dan paling mendasar adalah data Anda harus tetap terdaftar aktif di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setelah proses cut-off Juni selesai, Kementerian Sosial akan langsung memproses data baru per awal Juli 2026. Jika selama proses verifikasi berkala data Anda tidak mengalami perubahan atau sanggahan yang memicu penonaktifan, peluang untuk masuk ke daftar bayar Tahap 3 dipastikan aman.
Pemerintah kian memperketat sasaran penerima manfaat agar bantuan lebih tepat sasaran. Pada Tahap 3 ini, prioritas utama diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok tingkat kesejahteraan rendah, yakni Desil 1 sampai Desil 4.
Bagaimana jika data Anda bergeser? Jika berdasarkan evaluasi terbaru tingkat ekonomi KPM dianggap membaik dan masuk ke dalam Desil 5 atau lebih tinggi, maka otomatis sistem tidak akan memprioritaskan Anda sebagai penerima bantuan di tahap ini.
Kriteria terakhir yang tidak kalah penting adalah memastikan akun kepesertaan Anda bebas dari status exclude atau dikeluarkan dari sistem.
Status exclude biasanya muncul jika pada pencairan Tahap 2 lalu ditemukan ketidakcocokan data, komponen tidak lagi terpenuhi (misalnya anak sekolah sudah lulus), atau KPM dinilai sudah mampu. Jika status ini sudah melekat pada akhir Juni, besar kemungkinan bantuan Tahap 3 tidak akan masuk ke rekening Anda.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022