
Ilustrasi bansos cair. (Pexels)
JawaPos.com - Proses administrasi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) resmi memasuki babak baru. Per Selasa (30/6), pemerintah dikabarkan memberlakukan sistem cut-off data untuk menutup pencairan Tahap 2, sekaligus memulai persiapan penyaluran Tahap 3 untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), momen cut-off ini sangat krusial. Pasalnya, pendamping sosial di berbagai wilayah mulai menyetorkan laporan akhir yang akan menyaring siapa saja KPM yang masih layak atau justru dicoret dari daftar penerima triwulan ketiga.
Melansir informasi dari kanal YouTube Cek Bansos, ada tiga syarat mutlak yang wajib dipenuhi KPM agar bantuan sosial mereka kembali cair pada periode Juli hingga September mendatang.
Syarat pertama dan paling mendasar adalah data Anda harus tetap terdaftar aktif di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setelah proses cut-off Juni selesai, Kementerian Sosial akan langsung memproses data baru per awal Juli 2026. Jika selama proses verifikasi berkala data Anda tidak mengalami perubahan atau sanggahan yang memicu penonaktifan, peluang untuk masuk ke daftar bayar Tahap 3 dipastikan aman.
Pemerintah kian memperketat sasaran penerima manfaat agar bantuan lebih tepat sasaran. Pada Tahap 3 ini, prioritas utama diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok tingkat kesejahteraan rendah, yakni Desil 1 sampai Desil 4.
Bagaimana jika data Anda bergeser? Jika berdasarkan evaluasi terbaru tingkat ekonomi KPM dianggap membaik dan masuk ke dalam Desil 5 atau lebih tinggi, maka otomatis sistem tidak akan memprioritaskan Anda sebagai penerima bantuan di tahap ini.
Kriteria terakhir yang tidak kalah penting adalah memastikan akun kepesertaan Anda bebas dari status exclude atau dikeluarkan dari sistem.
Status exclude biasanya muncul jika pada pencairan Tahap 2 lalu ditemukan ketidakcocokan data, komponen tidak lagi terpenuhi (misalnya anak sekolah sudah lulus), atau KPM dinilai sudah mampu. Jika status ini sudah melekat pada akhir Juni, besar kemungkinan bantuan Tahap 3 tidak akan masuk ke rekening Anda.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor AEK Athens vs LASK Linz di Liga Champions: Tuan Rumah Pesta Gol!
Raditya Dika Gagal Pulang ke Indonesia, Pesawat dari Doha Putar Balik Usai 4 Jam di Udara
