
Kapolri Listyo Sigit Prabowo di acara silaturahmi dengan Garda Satya NKRI, Minggu (30/8). (Mabes Polri)
JawaPos.com - Ketentuan masa jabatan Kapolri yang tidak dicantumkan eksplisit dalam UU nomor 5 Tahun 2026 tentang polri, membuat aturan tersebut digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, Analis hukum dan politik Boni Hargens memandang kapolri sebagai jabatan karir yang tidak tunduk pada pembatasan masa jabatan.
Gugatan itu muncul terkait kepastian hukum dan kewenangan konstitusional Presiden dalam menentukan masa dinas Kapolri.
Dalam aturan awal, yakni UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, masa jabatan Kapolri tidak ditentukan secara spesifik.
UU tersebut lebih menegaskan bahwa pengangkatan dan pemberhentian Kapolri menjadi kewenangan Presiden.
Kemudian, perubahan ketiga melalui UU Nomor 5 Tahun 2026 mengubah ketentuan mengenai usia pensiun, serta peluang perpanjangan masa dinas bagi perwira tinggi bintang empat sesuai kebutuhan atau permintaan Presiden.
Ketentuan itu pun memunculkan diskusi baru mengenai batas dan mekanisme masa jabatan Kapolri.
Para pemohon uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) menilai aturan yang tidak menetapkan masa jabatan secara eksplisit berpotensi menimbulkan ruang tafsir yang subjektif.
Mereka juga menyoroti kemungkinan munculnya relasi yang tidak proporsional antara institusi Polri dan pemerintah apabila kewenangan memperpanjang masa dinas terlalu bertumpu pada satu pihak.
Selain itu, tidak adanya rotasi kepemimpinan yang terencana dinilai berpotensi berpengaruh terhadap proses pembinaan dan promosi perwira tinggi di tubuh Polri.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Lecce vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Imbang di Via del Mare

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022