Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Agustus 2026 | 23.41 WIB

Wamen HAM: Negara Terbuka pada Kritik dan Partisipasi Publik di Pembangunan

Wakil Menteri (Wamen) HAM Mugiyanto dalam Forum Konsultasi HAM bertajuk “HAM dalam Pembangunan Nasional: Tantangan dan Arah ke Depan” yang digelar di Jakarta, Kamis (27/8). (Istimewa) - Image

Wakil Menteri (Wamen) HAM Mugiyanto dalam Forum Konsultasi HAM bertajuk “HAM dalam Pembangunan Nasional: Tantangan dan Arah ke Depan” yang digelar di Jakarta, Kamis (27/8). (Istimewa)

JawaPos.com - Kementerian Hak Asasi (HAM) menegaskan bahwa negara selalu terbuka pada kritik yang disampaikan publik.

Keterlibatan masyarakat juga menjadi salah satu fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan nasional.

Pemerintah menilai partisipasi publik diperlukan agar setiap kebijakan yang dirumuskan tetap sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).

Wakil Menteri (Wamen) HAM Mugiyanto menjelaskan, perlindungan HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat.

Karena itu, pihaknya melibatkan lebih dari 100 organisasi masyarakat sipil (OMS) dalam menghadirkan kebijakan negara yang berpijak pada instrumen HAM.

"Ini kesempatan terbaik bagi kami di pemerintahan untuk mendengar masukan kawan-kawan masyarakat sipil tentang apa yang harus kami lakukan dan bagaimana cara mengerjakannya (how to get things done). Kami ingin memanfaatkan forum ini sebaik-baiknya agar seluruh rekomendasi yang dihasilkan benar-benar terealisasi," kata Mugiyanto dalam Forum Konsultasi HAM bertajuk “HAM dalam Pembangunan Nasional: Tantangan dan Arah ke Depan” yang digelar di Jakarta, Kamis (27/8).

Mantan aktivis 98 itu juga menekankan bahwa konsep partisipasi bermakna atau meaningful participation tidak boleh sebatas jargon dalam proses penyusunan kebijakan.

Pemerintah, kata dia, harus memastikan setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat benar-benar didengar, dipertimbangkan, serta mendapatkan penjelasan mengenai tindak lanjutnya.

"Suara semua kelompok harus didengar, dipertimbangkan, lalu dijelaskan tindak lanjutnya. Rekomendasi dari forum ini harus dikawal bersama oleh teman-teman NGO, kampus, OMS, hingga jurnalis. Komitmen inilah yang menjadi pegangan KemenHAM sampai saat ini," tegasnya.

Menurut dia, prinsip partisipasi tersebut juga diterapkan Kementerian HAM dalam proses penyusunan sejumlah kebijakan strategis.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore