
Sepasang suami istri (pasutri) Dodo, 57, dan Mai, 55, sengaja datang dari kawasan Gunung Putri, Bogor, untuk mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI (Tazkia Royyan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Sepasang suami istri (pasutri) Dodo, 57, dan Mai, 55, sengaja datang dari kawasan Gunung Putri, Bogor, untuk mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI. Bagi keduanya, turun ke jalan bukan sekadar menyampaikan kritik terhadap pemerintah, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap masa depan anak dan cucu mereka.
Dodo mengaku memang sering bersama istrinya mengikuti aksi demonstrasi setiap kali ada unjuk rasa yang selaras dengan aspirasinya Keduanya mengaku memiliki pandangan yang sama mengenai sejumlah persoalan yang ingin mereka suarakan.
"Karena ini saya suami istri sudah seimbang. Satu visi," kata Dodo yang dibenarkan Mai saat ditemui JawaPos.com di sela aksi yang diprakarsai warga Pati itu, Kamis (27/8).
Dodo dan Mai berangkat dari rumah di Gunung Putri sekitar pukul 08.00 WIB. Keduanya menggunakan kereta dan turun di Stasiun Palmerah sebelum melanjutkan perjalanan menuju kawasan DPR.
Baca Juga:Perlawanannya Ditolak Hakim, Gus Yaqut Harapkan Keadilan dari Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji
Dodo mengaku tak mendapatkan rintangan berarti untuk ke lokasi demonstrasi. Ia yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja proyek pemasangan kusen aluminium dan kaca mengatakan, ada dua tuntutan yang menjadi perhatiannya dalam aksi tersebut.
"Saya persis dengan yang ada tulisan di sana. Perampasan aset sama hukuman mati buat koruptor. Dua itu saja," tegasnya.
Menurut Dodo, pengesahan aturan mengenai perampasan aset menjadi salah satu harapan yang ingin segera diwujudkan. Ia meyakini aturan tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus membawa perubahan bagi masyarakat kecil.
"Harapan buat saya dengan adanya demo sekarang ini, undang-undang perampasan segera diketok saja, disahkan. Jadi ke depannya mungkin ada perubahan buat rakyat kecil model saya ini," katanya.
Ia bahkan menyatakan setuju jika koruptor dimiskinkan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fulham vs Hull City: The Tigers Berpeluang Menang Tipis di Craven Cottage
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah
Prediksi Skor Lille vs Brest di Liga Prancis: Verdonk Starter, Les Dogues Berjaya di Pierre Mauroy
Prediksi Susunan Pemain Real Betis vs Barcelona: Yamal dan Adeyemi Jadi Andalan
Prediksi Skor Hamburger SV vs Stuttgart: Die Roten Siap Pesta Gol di Volksparkstadion
Prediksi Skor Espanyol vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Los Rojiblancos Pertahankan Laju Positif
Prediksi Skor PSGC Ciamis vs PSIS Semarang di Pegadaian Championship: Tuan Rumah Hadapi Ujian Berat
Prediksi Susunan Pemain AS Roma vs Genoa: Santiago Castro Siap Jadi Andalan
Prediksi Skor Semen Padang vs PSMS di Championship: Kabau Sirah Bidik Kemenangan Kandang Perdana
Prediksi RANS Nusantara vs Persela Lamongan: Laskar Joko Tingkir Berburu Kemenangan di Malang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022