
Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH, Rizal Irawan/(Istimewa)
JawaPos.com – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkuat pengawasan dan penegakan hukum lingkungan guna memastikan pertumbuhan industri berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan hidup.
Upaya ini sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha bahwa kepatuhan terhadap regulasi merupakan fondasi utama dalam menciptakan investasi yang berkelanjutan.
Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH, Rizal Irawan, menegaskan bahwa pembangunan industri harus mengedepankan prinsip keberlanjutan melalui penerapan Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L).
"Pertumbuhan ekonomi tidak boleh dicapai dengan mengorbankan kualitas lingkungan hidup. Pembangunan harus diselenggarakan berdasarkan prinsip keberlanjutan," tegas Rizal Irawan, di Gresik, Rabu (22/7).
Ia menjelaskan bahwa dokumen lingkungan kini telah terintegrasi dalam sistem perizinan berusaha dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Oleh karena itu, setiap pelaku usaha wajib memastikan seluruh aktivitas operasionalnya memenuhi ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Rizal menyampaikan bahwa atas arahan Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, kawasan industri terpadu menjadi salah satu fokus utama pengawasan dan penegakan hukum lingkungan.
"Indikator keberhasilan kami bukan banyaknya sanksi yang dijatuhkan, melainkan tingginya tingkat kepatuhan pelaku usaha. Karena itu, sinergi antara pengelola kawasan industri dan mitra profesional seperti PPLI menjadi sangat penting agar investasi dan kelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan," ujarnya.
Rizal juga mengapresiasi kemitraan yang telah terjalin antara pengelola kawasan industri dengan PPLI dalam pengelolaan limbah. Menurutnya, kawasan industri berskala besar membutuhkan mitra yang memiliki kompetensi, pengalaman, dan tanggung jawab tinggi agar pengelolaan limbah dilakukan secara benar hingga tahap akhir.
"Dengan kawasan industri yang sangat besar, tentu dibutuhkan mitra yang benar-benar profesional," tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non-B3 KLH, Amsor, mengimbau seluruh pelaku usaha, khususnya yang berada di kawasan industri strategis seperti JIIPE, agar mempercayakan pengelolaan limbah kepada perusahaan yang memiliki kompetensi, fasilitas, dan perizinan yang lengkap.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
