
Anggota Satlantas Polres Metro Tangerang Kota melakukan pendindakan parkir liar dengan tilang ETLE Handheld di jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Kamis (07/05/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pelaksanaan Operasi Patuh mulai 8-21 Juni batal terselenggara. Korlantas Polri memutuskan untuk menunda pelaksanaan kegiatan tersebut di seluruh Indonesia. Kini mereka fokus pada rangkaian agenda menuju peringatan Hari Bhayangkara pada 1 Juli nanti.
”Kami tunda (pelaksanaan Operasi Patuh 2026), Polri konsen (ke peringatan) Hari Bhayangkara,” ungkap Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho saat dikonfirmasi pada Senin (8/6).
Sejauh ini, belum disampaikan secara pasti jadwal baru pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tersebut. Namun, operasi terpusat itu sudah menjadi agenda yang pasti dilaksanakan oleh Korlantas Polri. Tujuannya untuk menindak berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara.
Menurut Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin menegaskan bahwa, Operasi Patuh tahun ini fokus pada penegakan hukum yang dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi tilang elektronik atau ETLE sebagai bagian dari transformasi digital yang terus dilakukan.
”Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ucap Aries dalam keterangan resmi yang dikutip pada Selasa (26/5).
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri fokus pada pelanggaran yang berpotensi menghambat efektivitas implementasi ETLE. Misalnya pelat nomor kendaraan yang sengaja dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat.
”Pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik,” kata dia.
Meski mengedepankan ETLE, pihaknya tetap bakal melakukan tilang konvensional. Petugas di lapangan boleh melakukan penegakan hukum untuk menindak pelanggaran tertentu. Misalnya pengendara yang dengan sengaja nekat melawan arah.
Persentase penegakan hukum oleh polisi, lanjut Aries, 30 persen menggunakan metode tilang konvensional, 10 persen teguran simpatik, dan 60 persen mengandalkan tilang elektronik. Sehingga yang paling besar porsinya tetap penegakan hukum lewat ETLE.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Union Berlin vs Schalke 04 di Liga Jerman: Kans Die Knappen Bikin Tuan Rumah Terpukul
Prediksi Skor Garudayaksa vs Persik di Super League: Tuan Rumah Tak Ingin Malu di Kandang!
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Susunan Pemain Garudayaksa FC vs Persik Kediri: Septian David Incar Kemenangan!
Prediksi Skor Crystal Palace vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Eagles Berpeluang Pesta Gol
Prediksi Skor Bournemouth vs Brentford di Liga Inggris: Laga Sengit Berpotensi Imbang di Vitality
Prediksi Skor Aston Villa vs Nottingham Forest di Liga Inggris: Kans The Villa Menang Tipis
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022