Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Mei 2026 | 23.32 WIB

Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM Digital, Begini Wujud dan Penampakannya

Petugas kepolisian menunjukkan wujud dan penampakan SIM Digital pada aplikasi Digital Korlantas. (Korlantas Polri) - Image

Petugas kepolisian menunjukkan wujud dan penampakan SIM Digital pada aplikasi Digital Korlantas. (Korlantas Polri)

JawaPos.com - Digitalisasi dokumen utama lalu lintas akhirnya terlaksana. Pada Jumat (22/5), Korlantas Polri resmi meluncurkan SIM Digital.

Peluncuran inovasi tersebut dilakukan langsung oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho di sela-sela Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas di PTIK, Jakarta Selatan (Jaksel).

Setelah diluncurkan, Korlantas Polri bakal melakukan uji coba penggunaan SIM Digital di beberapa daerah di Indonesia.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menjelaskan bahwa digitalisasi SIM merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang terus dikembangkan secara nasional oleh jajarannya.

”Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR Code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan,” kata Brigjen Wibowo pada Jumat (22/5).

Menurut Wibowo, SIM Digital dihadirkan untuk memudahkan pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan bermotor. Nantinya mereka tidak harus menunjukkan SIM fisik.

Cukup dengan SIM Digital petugas bisa memastikan keabsahan dokumen itu melalui sistem terpusat Korlantas. Bahkan, dia menyebut SIM fisik bisa disimpan di rumah.

”Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan,” terang dia.

Wibowo memastikan, sistem digital tersebut terintegrasi dengan berbagai layanan lain seperti perpanjangan SIM secara online, notifikasi masa berlaku, hingga keterhubungan dengan sistem tilang elektronik (ETLE).

Meski sudah diluncurkan, implementasi penuh SIM Digital tetap memperhatikan kesiapan regulasi dan infrastruktur pendukung.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore