
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) menilai penetapan tiga petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka menunjukkan adanya kelemahan serius dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketiga tersangka itu yakni, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Direktur Eksekutif MTI, Ahmad Jilul, menyatakan sejak awal program tersebut dirancang dengan sejumlah celah yang berpotensi membuka ruang korupsi. Menurutnya, penangkapan pejabat BGN baru menyentuh persoalan di permukaan.
Sebab, akar masalah utama justru berada pada sistem yang dinilai lemah dan membuka peluang penyalahgunaan kewenangan.
"Ketika sistemnya rapuh, diskresi dan kesempatan membuka ruang penyalahgunaan wewenang dan korupsi," kata Jilul kepada wartawan, Minggu (7/6).
MTI memetakan sedikitnya empat persoalan mendasar yang dinilai membuat program MBG rawan diselewengkan. Keempatnya meliputi diskresi tanpa batas dalam pembukaan titik SPPG, lemahnya pembatasan kepemilikan yayasan, pengawas yang juga berperan sebagai pelaksana, hingga rantai pasok yang dinilai rawan praktik rente.
Selain itu, MTI juga menyoroti dugaan keterlibatan yayasan yang memiliki afiliasi dengan partai politik, unsur militer, dan aparat penegak hukum dalam pengelolaan program. Situasi tersebut dinilai dapat memunculkan konflik kepentingan sekaligus memperlemah akuntabilitas publik.
Jilul menegaskan, pembatasan administratif seperti jumlah dapur per yayasan di tiap provinsi tidak akan efektif tanpa keterbukaan mengenai pihak yang sesungguhnya mengendalikan yayasan tersebut.
"Pertanyaan utama yang harus dijawab adalah siapa yang paling diuntungkan dari anggaran besar MBG yang disebut mencapai Rp 268 triliun?" tegasnya.
Pernyataan serupa disampaikan peneliti CELIOS, Jaya Darmawan. Ia menyebut berbagai peringatan dari kalangan peneliti dan masyarakat sipil sebenarnya sudah disampaikan sejak pertengahan 2024, sebelum program berjalan secara luas. Namun, menurutnya, berbagai masukan itu tidak mendapat perhatian serius.
"MBG tidak benar-benar gratis karena bersumber dari APBN dan pajak publik. Karena itu publik berhak menuntut audit total dan desain berbasis bukti," ujar Jaya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022