
Pembukaan Rakernas Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) 2026 di Jakarta. (Istimewa)
JawaPos.com–PERADI Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) menegaskan komitmen dorong transformasi profesi advokat Indonesia agar lebih modern, berintegritas, adaptif, dan memiliki daya saing global. Komitmen tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADI SAI 2026 di Hotel Grand Sahid Jaya.
Mengusung tema Menjadi Advokat dengan Spesialisasi Kompetensi yang Profesional dan Berintegritas di Era Modern, Rakernas 2026 menjadi forum strategis membahas masa depan profesi advokat di tengah perubahan dunia hukum, disrupsi teknologi, hingga persaingan jasa hukum lintas negara.
Ketua Umum PERADI Suara Advokat Indonesia Harry Ponto mengatakan, Rakernas bukan sekadar agenda rutin organisasi. Forum itu menjadi momentum memperkuat fondasi profesi advokat ke depan.
”Profesi advokat tidak bisa lagi bertahan dengan pola lama di tengah perkembangan zaman yang bergerak cepat. Tantangan profesi hukum saat ini bukan hanya soal persaingan jasa hukum lintas negara, tetapi juga bagaimana menjaga integritas profesi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum,” ujar Harry Ponto dilansir dari Antara.
Dia menjelaskan, fokus PERADI SAI mencakup modernisasi tata kelola organisasi, penguatan etika dan standar profesi, percepatan digitalisasi layanan organisasi, serta pengembangan pendidikan hukum berkelanjutan. Hal itu guna mempersiapkan advokat Indonesia menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
Dalam Rakernas tersebut, PERADI SAI juga memperkenalkan identitas baru organisasi melalui logo dan logogram baru. Langkah itu disebut sebagai simbol semangat pembaruan, profesionalisme, persatuan, dan kesiapan menghadapi masa depan.
Harry Ponto menegaskan, perubahan yang dilakukan dalam beberapa bulan terakhir baru menjadi awal transformasi organisasi. Ke depan, PERADI SAI ingin membangun ekosistem advokat yang berorientasi pada kualitas profesi, integritas, dan kepercayaan publik.
Selain itu, PERADI SAI juga terus membangun komunikasi aktif dengan DPR dan para pemangku kepentingan terkait pentingnya revisi Undang-Undang Advokat. Organisasi tersebut menilai pembaruan regulasi diperlukan agar kerangka hukum profesi advokat tetap relevan dan mampu menjawab kebutuhan akuntabilitas melalui sistem multi bar.
”PERADI SAI siap tidak hanya memberikan gagasan, tetapi juga mengambil peran terdepan dalam mendorong dan menginisiasi pembahasan perubahan Undang-Undang Advokat demi masa depan profesi advokat Indonesia yang lebih kuat dan bermartabat,” Harry Ponto.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
