
Susunan Tim AHWA yang sudah ditetapkan oleh Ditjen Pendidikan Islam Kemenag. Mereka bakal menjalankan tugas memilih calon anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031. (Kemenag)
JawaPos.com-Direktorat Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) telah membentuk Tim Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).
Melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 609 Tahun 2026, Kemenag menetapkan 9 orang perwakilan pemerintah dan asosiasi pesantren untuk bertugas memilih calon anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031.
Adapun susunan anggota Tim AHWA yang sudah ditetapkan berdasar KMA tersebut terdiri atas:
Dr. H. Basnang Said, S.Ag., M.Ag. (Unsur Pemerintah);
Dr. Maskuri, M.Ed. (Unsur Asosiasi Pesantren);
Muhammad Nilzam Yahya, M.Ag. (Unsur Asosiasi Pesantren);
Drs. Agus Muhammad (Unsur Asosiasi Pesantren);
Dr. KH. Miftah Faqih, MA. (Unsur Asosiasi Pesantren);
Daden Abdullah Muhamad Syakir, S.IP., M.Ag. (Unsur Asosiasi Pesantren);

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
