
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun regulasi dan tata tertib baru, terkait pengelolaan pondok pesantren sebagai respons terhadap maraknya kasus kekerasan seksual. Sebab, penanganan persoalan kekerasan seksual tidak cukup dilakukan melalui penyelesaian kasus per kasus.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, menilai diperlukan langkah yang lebih menyeluruh melalui penguatan regulasi serta perubahan budaya di lingkungan pesantren untuk menyelesaikan problematika tersebut.
“Kami sedang menyiapkan tata tertib untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di pesantren, termasuk mencegah peluang oknum menyalahgunakan relasi kuasa,” kata Nasaruddi Umar di Jakarta, Kamis (7/5).
Baca Juga:Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Kasus Suap Blueray Cargo, DJBC Buka Suara
Nasaruddin menegaskan, pihaknya juga tengah mempersiapkan penguatan kelembagaan pesantren, termasuk pembentukan struktur khusus yang berfokus pada tata kelola pesantren. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan, pencegahan, hingga penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi.
“Kami ingin memastikan ada sistem yang mampu mengawasi, mencegah, sekaligus menindak secara tegas jika terjadi pelanggaran,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pesantren sebagai ruang aman sekaligus pusat pembentukan karakter generasi muda. Menurutnya, pesantren memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai kesetaraan, penghormatan terhadap perempuan, serta budaya yang sehat di masyarakat.
“Pesantren, pemuda, dan perempuan harus menjadi motor perubahan. Kita ingin pesantren tampil sebagai pelopor dalam menolak kekerasan seksual dan membangun budaya yang sehat,” tuturnya.
Baca Juga:Lepas Resmikan Showroom Baru di Pluit, Hadirkan Pengalaman Mobilitas Premium untuk Konsumen Urban
Terpisah, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Basnang Said, menjelaskan pihaknya telah melakukan berbagai mitigasi terhadap tindak kekerasan di Ponpes. Hal itu dilakukan dengan melakukan penyusunan terhadap regulasi pesantren ramah anak, serta menyusun peta jalan pesantren ramah anak.
Bahkan, melakukan piloting 1.900-an pesantren ramah anak, hingga melakukan training fasilitator pesantren ramah anak.
"Melakukan pendampingan bersama K/L kepada pesantren-pesantren yang ada indikasi kekerasan. Setiap pengenalan santri baru ditampilkan materi implementasi pesantren ramah anak," pungkasnya.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
