
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun regulasi dan tata tertib baru, terkait pengelolaan pondok pesantren sebagai respons terhadap maraknya kasus kekerasan seksual. Sebab, penanganan persoalan kekerasan seksual tidak cukup dilakukan melalui penyelesaian kasus per kasus.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, menilai diperlukan langkah yang lebih menyeluruh melalui penguatan regulasi serta perubahan budaya di lingkungan pesantren untuk menyelesaikan problematika tersebut.
“Kami sedang menyiapkan tata tertib untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di pesantren, termasuk mencegah peluang oknum menyalahgunakan relasi kuasa,” kata Nasaruddi Umar di Jakarta, Kamis (7/5).
Baca Juga:Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Kasus Suap Blueray Cargo, DJBC Buka Suara
Nasaruddin menegaskan, pihaknya juga tengah mempersiapkan penguatan kelembagaan pesantren, termasuk pembentukan struktur khusus yang berfokus pada tata kelola pesantren. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan, pencegahan, hingga penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi.
“Kami ingin memastikan ada sistem yang mampu mengawasi, mencegah, sekaligus menindak secara tegas jika terjadi pelanggaran,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pesantren sebagai ruang aman sekaligus pusat pembentukan karakter generasi muda. Menurutnya, pesantren memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai kesetaraan, penghormatan terhadap perempuan, serta budaya yang sehat di masyarakat.
“Pesantren, pemuda, dan perempuan harus menjadi motor perubahan. Kita ingin pesantren tampil sebagai pelopor dalam menolak kekerasan seksual dan membangun budaya yang sehat,” tuturnya.
Baca Juga:Lepas Resmikan Showroom Baru di Pluit, Hadirkan Pengalaman Mobilitas Premium untuk Konsumen Urban
Terpisah, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Basnang Said, menjelaskan pihaknya telah melakukan berbagai mitigasi terhadap tindak kekerasan di Ponpes. Hal itu dilakukan dengan melakukan penyusunan terhadap regulasi pesantren ramah anak, serta menyusun peta jalan pesantren ramah anak.
Bahkan, melakukan piloting 1.900-an pesantren ramah anak, hingga melakukan training fasilitator pesantren ramah anak.
"Melakukan pendampingan bersama K/L kepada pesantren-pesantren yang ada indikasi kekerasan. Setiap pengenalan santri baru ditampilkan materi implementasi pesantren ramah anak," pungkasnya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
