
M. Zamzani B. Tjenreng, Sekretaris Komisi Informasi Pusat (KIP), (Istimewa)
JawaPos.com - Keterbukaan informasi publik semakin progresif di era digital. Hal ini juga didorong oleh kewajiban dari Undang-undang No. 14 Tahun 2008 dimana badan-badan publik harus mengedepankan tranparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam keterbukaan informasi.
Keterbukaan informasi di masa kini memang sudah jauh lebih baik dari masa lalu karena saat ini setiap badan publik (baik yang dibiayai oleh APBN, APBD, maupun non APBN/APBD) wajib membuka akses informasi secara luas kepada publik.
Menurut M. Zamzani B. Tjenreng, Sekretaris Komisi Informasi Pusat (KIP), di era keterbukaan informasi, badan publik wajib hukumnya membuka akses data dan menyediakan informasi secara proaktif.
“Jadi sebisa mungkin jangan masyarakat yang meminta lebih dahulu, tapi badan publik dengan kesadaran yang besar harus memberikan lebih dahulu dulu informasi yang utuh kepada masyarakat," kata Zamzani lewat keterangannya, Rabu (6/5).
"Sehingga masyarakat menganggap bahwa arti penting kehadiran dari badan publik tersebut dibentuk. Nah, saat ini di era kemajuan teknologi yang begitu tinggi dan menuntut dilakukan dengan digitalisasi, maka harapannya masyarakat sebagai pengguna daripada informasi tersebut,” jelas Zamzani.
Maka dari itu, Komisi Informasi Pusat harus terus memperhatikan dinamika perubahan Badan Publik dan kebutuhan masyarakat akan pentingnya sebuah informasi. Maka KIP masih harus terus melakukan pengenalan kepada masyarakat tentang arti penting dari keterbukaan informasi publik melalui strategi Branding, katanya.
Komisi Informasi (KI) sebagai motor penggerak keterbukaan informasi publik, menurut Zamzani terus berupaya maksimal agar badan publik dan masyarakat dapat teredukasi dengan baik tentang pentingnya keterbukaan informasi.
Bahkan Zamzani menilai kesuksesan keterbukaan informasi dapat dicapai melalui konsep kolaborasi Pentahelix, dimana ada 5 (lima) unsur yang terlibat adalah Pemerintah, Akademisi, Dunia Usaha (bisnis/swasta), masyarakat/komunitas, dan media.
Kelima unsur ini bekerja sama sinergis melalui perannya masing masing untuk mencapai tujuan bersama yaitu keterbukaan informasi secara masif.
Menurutnya dengan mewujudkan kolaborasi, maka kedepan akan terbentuk pemberian layanan informasi utuh kepada masyarakat dan dengan sendiri meningkatkan kepercayaan yang masyarakat terhadap badan publik, imbuhnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
