
Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan penyalahgunaan dana program sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Penyidikan kini diperluas dengan memeriksa sejumlah pihak, termasuk dari DPR RI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pemeriksaan saksi difokuskan pada alur penyaluran dana CSR BI kepada sejumlah yayasan yang diduga berkaitan dengan para tersangka. Saksi yang diperiksa antara lain pensiunan BI, Hanafi, serta Analis Implementasi PSBI, Tri Subandoro.
“Penyidik mendalami terkait dengan penyaluran atau pendistribusian uang program sosial Bank Indonesia ini kepada para yayasan yang terkait dengan kedua tersangka, yaitu saudara HG dan ST,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/5).
Baca Juga:3 Fakta Bikin Milos Raickovic Terharu! Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares Kian Menggigit
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua anggota DPR RI, Heri Gunawan dan Satori, sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam penyimpangan penggunaan dana CSR yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.
KPK juga telah memeriksa saksi dari berbagai instansi, termasuk internal BI, OJK, serta anggota DPR RI, khususnya dari Komisi XI. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menggali informasi terkait mekanisme penyaluran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban dana sosial tersebut.
“Para saksi menerangkan bagaimana penggunaan dana program sosial itu di lapangan, termasuk apakah penggunaannya sesuai dengan rencana awal atau tidak,” ujar Budi.
Berdasarkan temuan sementara, KPK menduga dana CSR tersebut tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukan. Sebagian dana diduga mengalir ke pihak tertentu dan masuk ke kantong pribadi para tersangka.
Selain itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa dalam program sosial yang dikelola OJK, guna memastikan apakah pola penyimpangan terjadi secara sistematis di lebih dari satu lembaga.
“Kami akan melihat apakah ada praktik-praktik serupa dalam implementasi program sosial tersebut di lapangan,” tegasnya.
KPK menegaskan, proses penyidikan masih berlangsung dan membutuhkan keterangan tambahan dari para saksi untuk memperkuat alat bukti. Lembaga antirasuah juga membuka peluang pengembangan perkara seiring pendalaman aliran dana, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
