
Ilustrasi KPK (FOTO: Antara)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan sejumlah perbaikan bagi partai politik, dalam membangun integritas. Usulan itu diterbitkan berdasarkan hasil kajian dan masukan dari sejumlah kader partai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan usulan perbaikan partai politik penting dilakukan dalam mencegah terjadinya praktik korupsi. Mengingat, sejauh ini KPK telah menjerat sebanyak 11 kepala daerah yang merupakan kader partai.
"Terkait kajian itu sebagai upaya KPK khususnya pada kerangka pencegahan ya, pada sektor politik. Karena memang kami memandang sektor politik menjadi salah satu sektor yang masih rawan terjadinya tindak pidana korupsi," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4).
Budi menyatakan, proses kajian yang dilakukan KPK melibatkan banyak pihak, termasuk kader parpol. Menurutnya, berbagai masukan diterima KPK sebagai upaya memperbaiki sistem partai politik.
"Tentunya karena kajian itu kami melibatkan banyak elemen termasuk kawan-kawan dari partai politik yang juga memberikan saran masukan dalam upaya perbaikan sistem politik di Indonesia," ujarnya.
Budi mengungkapkan, hasil kajian itu di antarnya mengusulkan agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan revisi pada Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 dan 36 Tahun 2010 untuk mengatur materi kurikulum pendidikan politik sebagai acuan parpol.
Selain itu, Kemendagri perlu menyusun sistem pelaporan terintegrasi mengenai pelaksanaan pendidikan politik yang dilakukan oleh pemerintah ataupun partai politik.
"Hal ini sesuai dengan tugas dan fungsi kemendagri sebagai pembinaan umum di bidang penyelenggaraan politik dalam negeri dan demokrasi (Pasal 117 Permendagri Nomor 9 Tahun 2025)," ucap Budi.
Tak hanya itu, pentingnya penyusunan materi kurikulum dan sistem pelaporan terintegrasi oleh Kemendagri, menjadi bagian tugas pengawas sesuai revisi Pasal 46 UU Nomor 2 Tahun 2008 5. Serta, perlunya penambahan pada revisi Pasal 29 UU Nomor 2 Tahun 2011.
"Terkait keanggotaan partai politik pada Pasal 29 Ayat (1) huruf a ditambahkan bahwa anggota partai politik terdiri
dari anggota muda, madya, utama," ungkapnya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
