
Ilustrasi KPK (FOTO: Antara)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan sejumlah perbaikan bagi partai politik, dalam membangun integritas. Usulan itu diterbitkan berdasarkan hasil kajian dan masukan dari sejumlah kader partai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan usulan perbaikan partai politik penting dilakukan dalam mencegah terjadinya praktik korupsi. Mengingat, sejauh ini KPK telah menjerat sebanyak 11 kepala daerah yang merupakan kader partai.
"Terkait kajian itu sebagai upaya KPK khususnya pada kerangka pencegahan ya, pada sektor politik. Karena memang kami memandang sektor politik menjadi salah satu sektor yang masih rawan terjadinya tindak pidana korupsi," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4).
Budi menyatakan, proses kajian yang dilakukan KPK melibatkan banyak pihak, termasuk kader parpol. Menurutnya, berbagai masukan diterima KPK sebagai upaya memperbaiki sistem partai politik.
"Tentunya karena kajian itu kami melibatkan banyak elemen termasuk kawan-kawan dari partai politik yang juga memberikan saran masukan dalam upaya perbaikan sistem politik di Indonesia," ujarnya.
Budi mengungkapkan, hasil kajian itu di antarnya mengusulkan agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan revisi pada Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 dan 36 Tahun 2010 untuk mengatur materi kurikulum pendidikan politik sebagai acuan parpol.
Selain itu, Kemendagri perlu menyusun sistem pelaporan terintegrasi mengenai pelaksanaan pendidikan politik yang dilakukan oleh pemerintah ataupun partai politik.
"Hal ini sesuai dengan tugas dan fungsi kemendagri sebagai pembinaan umum di bidang penyelenggaraan politik dalam negeri dan demokrasi (Pasal 117 Permendagri Nomor 9 Tahun 2025)," ucap Budi.
Tak hanya itu, pentingnya penyusunan materi kurikulum dan sistem pelaporan terintegrasi oleh Kemendagri, menjadi bagian tugas pengawas sesuai revisi Pasal 46 UU Nomor 2 Tahun 2008 5. Serta, perlunya penambahan pada revisi Pasal 29 UU Nomor 2 Tahun 2011.
"Terkait keanggotaan partai politik pada Pasal 29 Ayat (1) huruf a ditambahkan bahwa anggota partai politik terdiri
dari anggota muda, madya, utama," ungkapnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UEFA Nations League: Siapa Paling Kuat?

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022