Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 September 2026 | 16.10 WIB

Saksi Akui Eks Menag Yaqut Tidak Tahu Soal Uang USD 1 Juta hingga Diserahkan ke KPK

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat orang saksi dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/9). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com) - Image

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat orang saksi dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/9). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)

JawaPos.com – Komisaris Independen PT Sucofindo Zainal Abidin mengungkapkan bahwa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tidak mengetahui adanya uang sebesar USD 1 juta yang disebut hendak dititipkan untuk kebutuhan anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024.

Hal itu disampaikan Zainal Abidin saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (29/9).

Zainal mengatakan, dirinya sempat menemui Yaqut setelah mendapat pesan WhatsApp dari seseorang bernama Alex yang meminta agar uang tersebut dikembalikan. Alex, kata Zainal, juga sempat mengancam akan mengungkap sejumlah hal apabila uang tersebut tidak dikembalikan.

“Saya datang ke Pak Menteri. ‘Ini maksudnya apa kok saya tiba-tiba di-WA kayak begini? Kan saya sudah bilang, sabar dulu tunggu situasi dingin. Itu barang masih tetap di tempat yang sama’,” kata Zainal saat memberikan kesaksian dalam persidangan.

Zainal kemudian menyampaikan persoalan tersebut kepada Yaqut. Ia menjelaskan bahwa uang USD 1 juta tersebut masih dalam jumlah utuh dan tidak berkurang.

“‘Dia minta tolong saya, barangnya utuh, tidak kurang satu lembar pun. Kok kenapa saya diginiin?’ Saya jawab begitu,” ujar Zainal.

Menurut Zainal, Yaqut justru mengaku tidak mengetahui persoalan uang tersebut. Yaqut juga meminta agar persoalan itu diselesaikan oleh pihak-pihak yang sebelumnya terlibat.

“Pak Menteri marah. ‘Kamu ini… itu kan urusan kalian berdua! Ya kan, udah urusin kalian, jangan kayak anak kecil! Selesaikan berdua! Itu kan urusan kamu berdua kok.’ Nah, waktu itu Pak Menteri ngomong gitu. ‘Aku enggak tahu menahu itu!’” tutur Zainal.

Zainal menjelaskan bahwa uang USD 1 juta tersebut awalnya berasal dari Alex. Saat itu, Alex disebut menyampaikan keinginannya menitipkan uang untuk kebutuhan anggota Pansus Haji.

Zainal mengatakan pertemuan dengan Alex berlangsung di sebuah kafe di kawasan Cibubur. Namun, pada pertemuan tersebut uang itu belum diserahkan kepadanya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore