
Anggota Komisi VII DPR RI Gus Falah atau Nasyirul Falah Amru. (Dok/JawaPos.com)
JawaPos.com-Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru alias Gus Falah, menegaskan pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia kini memiliki perlindungan hukum yang kuat setelah Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) resmi disahkan menjadi Undang-Undang.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-17 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026. Acara ini berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4).
“Dengan disahkannya RUU PPRT menjadi undang-undang, maka seluruh PRT di Indonesia kini telah terlindungi secara hukum. Ini adalah tonggak penting dalam pengakuan negara terhadap kerja-kerja domestik yang selama ini rentan eksploitasi,” kata Gus Falah.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, pengesahan undang-undang ini membawa implikasi hukum yang signifikan. Hubungan kerja antara pemberi kerja dan PRT yang sebelumnya informal kini menjadi hubungan hukum dengan hak dan kewajiban jelas.
“Ke depan, hubungan kerja antara pemberi kerja dan PRT tidak lagi berbasis relasi personal semata, melainkan menjadi relasi hukum yang mengikat. PRT berhak atas upah yang layak, jam kerja yang manusiawi, waktu istirahat, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” jelasnya.
Gus Falah menambahkan, undang-undang ini juga memberikan dasar hukum bagi negara untuk melakukan pengawasan. Penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dialami PRT kini memiliki dasar kuat sehingga mereka memiliki akses keadilan luas.
“Ini bukan hanya soal perlindungan, tetapi juga soal keadilan. Negara hadir untuk memastikan tidak ada lagi praktik perbudakan modern atau perlakuan tidak manusiawi terhadap PRT,” tegasnya.
Ia pun berharap, seluruh pihak baik pemberi kerja maupun aparat penegak hukum dapat memahami dan mengimplementasikan ketentuan undang-undang tersebut secara konsisten. Hal ini penting agar perlindungan dapat berjalan efektif di lapangan.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
