
Anggota Komisi VII DPR RI Gus Falah atau Nasyirul Falah Amru. (Dok/JawaPos.com)
JawaPos.com-Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru alias Gus Falah, menegaskan pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia kini memiliki perlindungan hukum yang kuat setelah Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) resmi disahkan menjadi Undang-Undang.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-17 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026. Acara ini berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4).
“Dengan disahkannya RUU PPRT menjadi undang-undang, maka seluruh PRT di Indonesia kini telah terlindungi secara hukum. Ini adalah tonggak penting dalam pengakuan negara terhadap kerja-kerja domestik yang selama ini rentan eksploitasi,” kata Gus Falah.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, pengesahan undang-undang ini membawa implikasi hukum yang signifikan. Hubungan kerja antara pemberi kerja dan PRT yang sebelumnya informal kini menjadi hubungan hukum dengan hak dan kewajiban jelas.
“Ke depan, hubungan kerja antara pemberi kerja dan PRT tidak lagi berbasis relasi personal semata, melainkan menjadi relasi hukum yang mengikat. PRT berhak atas upah yang layak, jam kerja yang manusiawi, waktu istirahat, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” jelasnya.
Gus Falah menambahkan, undang-undang ini juga memberikan dasar hukum bagi negara untuk melakukan pengawasan. Penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dialami PRT kini memiliki dasar kuat sehingga mereka memiliki akses keadilan luas.
“Ini bukan hanya soal perlindungan, tetapi juga soal keadilan. Negara hadir untuk memastikan tidak ada lagi praktik perbudakan modern atau perlakuan tidak manusiawi terhadap PRT,” tegasnya.
Ia pun berharap, seluruh pihak baik pemberi kerja maupun aparat penegak hukum dapat memahami dan mengimplementasikan ketentuan undang-undang tersebut secara konsisten. Hal ini penting agar perlindungan dapat berjalan efektif di lapangan.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Unjuk Gigi!
Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Gratis di YouTube! Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Misi Berat Macan Kemayoran!
3 Fakta Respons Kedubes Iran usai Pidato Prabowo soal Nuklir, Tegaskan Programnya Hanya untuk Tujuan
