
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyambut baik pengesahan UU PPRT oleh DPR pada Selasa (21/4). Menurut dia, UU tersebut sudah lama diperjuangkan. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyambut baik pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) oleh DPR hari ini (21/4). Menurut Cak Imin, aturan tersebut sudah lama diperjuangkan dan layak untuk disahkan.
”Saya menyambut baik dan kita semua bersyukur, setelah puluhan tahun perjuangan mewujudkan undang-undang ini akhirnya disetujui,” kata dia saat diwawancarai oleh awak media usai membuka bertajuk Sobat Digital, Bukan Korban Digital di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat (Jakpus).
Cak Imin menyampaikan bahwa UU PPRT menandai era baru dalam hubungan kerja antara pekerja rumah tangga dengan pemberi kerja. Dia percaya, UU tersebut akan semakin memanusiakan para pekerja rumah tangga. Sehingga diharapkan bisa menjadi solusi atas berbagai persoalan yang kerap muncul.
”Tapi pasti ada dampak-dampak negatifnya, salah satunya adalah ketidakmampuan pemberi kerja karena segala macamnya. Solusinya adalah harus ada hubungan kerja yang disetujui kedua belah pihak,” terang dia.
Setelah UU PPRT disahkan, lanjut Cak Imin, aturan tersebut langsung berlaku. Bila perlu ada aturan turunan seperti peraturan pemerintah, ketua umum (ketum) PKB itu memastikan pemerintah akan menyusun aturan turunan tersebut untuk melengkapi UU yang sudah ada.
Sebelumnya diberitakan bahwa, DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) PPRT menjadi UU PPRT dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakpus, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Dalam sidang tersebut, Puan meminta persetujuan seluruh fraksi terhadap RUU PPRT.
“Telah tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.
"Setuju," jawab para anggota dewan diiringi ketukan palu tanda persetujuan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
