
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyambut baik pengesahan UU PPRT oleh DPR pada Selasa (21/4). Menurut dia, UU tersebut sudah lama diperjuangkan. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyambut baik pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) oleh DPR hari ini (21/4). Menurut Cak Imin, aturan tersebut sudah lama diperjuangkan dan layak untuk disahkan.
”Saya menyambut baik dan kita semua bersyukur, setelah puluhan tahun perjuangan mewujudkan undang-undang ini akhirnya disetujui,” kata dia saat diwawancarai oleh awak media usai membuka bertajuk Sobat Digital, Bukan Korban Digital di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat (Jakpus).
Cak Imin menyampaikan bahwa UU PPRT menandai era baru dalam hubungan kerja antara pekerja rumah tangga dengan pemberi kerja. Dia percaya, UU tersebut akan semakin memanusiakan para pekerja rumah tangga. Sehingga diharapkan bisa menjadi solusi atas berbagai persoalan yang kerap muncul.
”Tapi pasti ada dampak-dampak negatifnya, salah satunya adalah ketidakmampuan pemberi kerja karena segala macamnya. Solusinya adalah harus ada hubungan kerja yang disetujui kedua belah pihak,” terang dia.
Setelah UU PPRT disahkan, lanjut Cak Imin, aturan tersebut langsung berlaku. Bila perlu ada aturan turunan seperti peraturan pemerintah, ketua umum (ketum) PKB itu memastikan pemerintah akan menyusun aturan turunan tersebut untuk melengkapi UU yang sudah ada.
Sebelumnya diberitakan bahwa, DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) PPRT menjadi UU PPRT dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakpus, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Dalam sidang tersebut, Puan meminta persetujuan seluruh fraksi terhadap RUU PPRT.
“Telah tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.
"Setuju," jawab para anggota dewan diiringi ketukan palu tanda persetujuan.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
