Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 April 2026 | 17.51 WIB

Geger Pulau Umang Pandeglang Banten Dijual Rp 65 Miliar, KKP Bongkar Fakta Sebenarnya!

Foto iklan penjualan pulau Umang, Pandeglang, Banten. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Foto iklan penjualan pulau Umang, Pandeglang, Banten. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Iklan penjualan Pulau Umang di Pandeglang, Banten, yang sempat viral di media sosial senilai Rp65 Miliar akhirnya menemui titik terang. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi membantah kabar tersebut.

Meski dipastikan tidak dijual, KKP justru menemukan pelanggaran serius terkait pemanfaatan ruang laut di pulau tersebut. Akibatnya, operasional resor milik PT GSM dihentikan sementara sejak Selasa (14/4).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono yang akrab disapa Ipunk, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran mendalam di lapangan.

Hasilnya, pihak pengelola mengaku tidak pernah berniat menjual pulau tersebut melalui platform online. Terkait iklan yang beredar di akun Instagram Xavier Marks Prestige, PT GSM menyatakan tidak pernah menjalin kerja sama iklan tersebut.

"Hasil penelusuran tim kami di lapangan, pengelola menyatakan mereka tidak pernah berniat menjual pulau tersebut melalui situs online. Namun, tim menemukan adanya indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang laut sehingga pemanfaatan ruang laut harus dihentikan untuk sementara," tutur Ipunk, Rabu (15/4).

Pihak pengelola juga telah meminta pemilik akun terkait untuk menurunkan (take down) unggahan iklan penjualan tersebut sejak 7 April 2026 lalu.

Temukan Pelanggaran Izin Ruang Laut

Meski isu penjualan terbantahkan, PT GSM selaku pengelola resor di Pulau Umang tetap dijatuhi sanksi tegas. Tim Polsus PWP3K menemukan bahwa kegiatan wisata bahari di sana berjalan tanpa dokumen perizinan yang lengkap.

Beberapa dokumen yang absen antara lain:

- Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore