
Foto iklan penjualan pulau Umang, Pandeglang, Banten. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Iklan penjualan Pulau Umang di Pandeglang, Banten, yang sempat viral di media sosial senilai Rp65 Miliar akhirnya menemui titik terang. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi membantah kabar tersebut.
Meski dipastikan tidak dijual, KKP justru menemukan pelanggaran serius terkait pemanfaatan ruang laut di pulau tersebut. Akibatnya, operasional resor milik PT GSM dihentikan sementara sejak Selasa (14/4).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono yang akrab disapa Ipunk, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran mendalam di lapangan.
Hasilnya, pihak pengelola mengaku tidak pernah berniat menjual pulau tersebut melalui platform online. Terkait iklan yang beredar di akun Instagram Xavier Marks Prestige, PT GSM menyatakan tidak pernah menjalin kerja sama iklan tersebut.
"Hasil penelusuran tim kami di lapangan, pengelola menyatakan mereka tidak pernah berniat menjual pulau tersebut melalui situs online. Namun, tim menemukan adanya indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang laut sehingga pemanfaatan ruang laut harus dihentikan untuk sementara," tutur Ipunk, Rabu (15/4).
Pihak pengelola juga telah meminta pemilik akun terkait untuk menurunkan (take down) unggahan iklan penjualan tersebut sejak 7 April 2026 lalu.
Meski isu penjualan terbantahkan, PT GSM selaku pengelola resor di Pulau Umang tetap dijatuhi sanksi tegas. Tim Polsus PWP3K menemukan bahwa kegiatan wisata bahari di sana berjalan tanpa dokumen perizinan yang lengkap.
Beberapa dokumen yang absen antara lain:
- Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
