Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 April 2026 | 20.32 WIB

Usai OTT Bupati Gatut Sunu, KPK Sebut Pemkab Tulungagung dapat Skor Rendah soal Integritas

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompo tahanan usai terjaring OTT KPK, Jakarta, Minggu (12/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompo tahanan usai terjaring OTT KPK, Jakarta, Minggu (12/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.

Hal itu disampaikan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

Langkah ini dinilai penting oleh KPK untuk mencegah terulangnya praktik korupsi di tingkat daerah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa instrumen pencegahan seperti Survei Penilaian Integritas (SPI), seharusnya dimanfaatkan secara optimal.

Menurut dia, SPI penting untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di lingkungan pemda.

“instrumen pencegahan seperti Survei Penilaian Integritas (SPI), seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai sistem peringatan dini untuk mengidentifikasi dan menekan potensi risiko korupsi sejak awal,” kata Budi Prasetyo, Selasa (14/4).

Menurut KPK, hasil SPI 2025 telah memberikan sinyal peringatan dini terhadap kondisi tata kelola di Pemkab Tulungagung. 

“Deteksi dini tersebut sebenarnya sudah terpotret dari hasil SPI 2025 Pemkab Tulungagung, yang memperoleh skor 71,62 dan masuk dalam kategori ‘rentan’,” ucap Budi.

Selain itu, posisi Pemkab Tulungagung juga tergolong rendah dibandingkan daerah lain di Jawa Timur.

Ia menyebut, catatan ini juga menempatkan Pemkab Tulungagung di peringkat ke-35 dari 39 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore