Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 12 April 2026 | 17.11 WIB

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Gunakan Uang Hasil Dugaan Pemerasan untuk THR Forkopimda

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompi tahanan usai terjaring OTT KPK, Jakarta, Minggu (12/4/2026). (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompi tahanan usai terjaring OTT KPK, Jakarta, Minggu (12/4/2026). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) memakai uang hasil dugaan pemerasan untuk memberi tunjangan hari raya (THR) forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Tulungagung.

“Uang tersebut digunakan GSW untuk pemberian THR kepada sejumlah Forkopimda di Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Ini berdasarkan pengakuan dari saudara YOG,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4) malam.

YOG merupakan ajudan Gatut Sunu Wibowo yang bernama Dwi Yoga Ambal. Sementara berdasarkan penelusuran, Forkopimda Tulungagung di antaranya adalah kepala polres, komandan kodim, hingga ketua DPRD setempat.

Lebih lanjut, Asep menduga Gatut Sunu Wibowo memakai uang hasil pemerasan untuk sejumlah kepentingan pribadinya.

“Untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian sepatu bermerek ya tentunya, kemudian pembayaran berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lainnya,” katanya.

Padahal, kata dia, Gatut Sunu Wibowo sudah memiliki anggaran operasional selaku Bupati Tulungagung.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung, Jawa Timur, pada 10 April 2026.

KPK menangkap 18 orang dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan adik kandungnya sekaligus anggota DPRD Tulungagung Jatmiko Dwijo Saputro.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore