Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 April 2026 | 13.05 WIB

AS–Indonesia Resmikan Kemitraan Pertahanan MDCP, Jawab Isu Perjanjian Udara Rahasia yang Bocor

Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin bersama pejabat Departemen Perang AS Pete Hegseth. (Dept of War AS) - Image

Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin bersama pejabat Departemen Perang AS Pete Hegseth. (Dept of War AS)

JawaPos.com - Kerja sama pertahanan antara Amerika Serikat dan Indonesia memasuki babak baru. Kedua negara resmi membentuk Major Defense Cooperation Partnership (MDCP), sebuah kerangka strategis yang dirancang untuk memperkuat stabilitas kawasan Indo-Pasifik sekaligus memperdalam hubungan militer bilateral.

Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Pertahanan Indonesia dan pejabat pertahanan AS di laman resminya sebagai langkah lanjutan dari hubungan panjang kedua negara di sektor keamanan.

MDCP diklaim diposisikan sebagai panduan utama kerja sama, dengan fokus pada tiga pilar: modernisasi militer, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta latihan dan operasi gabungan.

Tiga Pilar Utama dan Arah Baru Kerja Sama

Dalam dokumen yang banyak beredar di internet, implementasinya, MDCP akan mendorong kolaborasi teknologi pertahanan generasi terbaru. Kedua negara sepakat menjajaki pengembangan kemampuan asimetris canggih, termasuk di sektor maritim, bawah laut, hingga sistem otonom.

Selain itu, kerja sama juga mencakup dukungan pemeliharaan dan perbaikan alutsista guna meningkatkan kesiapan operasional. Latihan gabungan, termasuk peningkatan pelatihan pasukan khusus, menjadi simbol meningkatnya kepercayaan antara kedua negara.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai aktor kunci dalam menjaga stabilitas kawasan Indo-Pasifik yang semakin dinamis.

Klarifikasi Isu 'Perjanjian Rahasia'

Pengumuman MDCP juga muncul di tengah beredarnya isu terkait dokumen yang diduga sebagai perjanjian pertahanan rahasia antara AS dan Indonesia.

Dokumen tersebut menyebutkan kemungkinan pemberian akses bagi pesawat militer AS untuk melintasi wilayah udara Indonesia hanya dengan pemberitahuan, tanpa persetujuan kasus per kasus.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore