
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin bertemu dengan Menteri Perang AS Pete Hegseth di Pentagon, Amerika Serikat pada Senin (13/4) waktu setempat. (Kemhan)
JawaPos.com - Indonesia masih mempertimbangkan Letter of Intent (LoI) Overflight Clearance yang diusulkan oleh Amerika Serikat (AS), Meski tidak masuk dalam peningkatan kerjasama pertahanan Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) yang disepakati oleh kedua negara.
”Terkait Letter of Intent (LoI) Overflight Clearance, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan usulan dari pihak Amerika Serikat yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan internal Pemerintah Indonesia,” ungkap kepala Biro informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen TNI Rico Sirait dalam keterangan resmi pada Selasa (14/4).
Menurut Rico, usulan AS itu saat ini masih ditinjau secara cermat. Hal itu dilakukan demi kepentingan nasional, prinsip politik luar negeri Indonesia, dan kedaulatan negara.
Dia memastikan bahwa dalam pembahasannya, Indonesia melakukan sejumlah penyesuaian penting.
”Serta menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak bersifat mengikat (non-binding) dan tidak otomatis berlaku, serta masih memerlukan pembahasan lebih lanjut melalui mekanisme teknis dan prosedur nasional yang berlaku,” kata Rico.
Jenderal bintang satu TNI AD itu menegaskan bahwa setiap kemungkinan kerja sama, termasuk yang masih berupa usulan dan dalam pembahasan, selalu ditempatkan dalam kerangka menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kepentingan nasional, dan kepatuhan pada hukum nasional dan hukum internasional yang berlaku.
”Oleh karena itu, setiap langkah ke depan akan dilakukan secara hati-hati, terukur, dan melibatkan mekanisme resmi pemerintah sesuai kewenangan masing-masing instansi terkait,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rico menyampaikan bahwa Kemhan memandang hubungan pertahanan dengan AS sebagai bagian dari diplomasi pertahanan yang terus dikembangkan secara seimbang dan konstruktif.
Meski demikian, semua bentuk kerja sama tetap harus memberikan manfaat nyata bagi Indonesia.
”Dan tidak boleh mengurangi prinsip dasar kedaulatan negara, kemandirian kebijakan nasional, serta posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif,” ucap dia.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
