
Ketua komisi III DPR Habiburokhman pada rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (2/12/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Ikhtiar melakukan reformasi kepolisian di masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus bergulir. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai penumpang gelap dalam ikhtiar tersebut.
Dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media pada Jumat (13/2), politisi Partai Gerindra tersebut mengajak semua pihak mewaspadai tindakan oknum yang bisa menjadi penumpang gelap dalam reformasi kepolisian. Dia tidak ingin, agenda baik yang digulirkan oleh pemerintah disusupi.
”Kita harus mewaspadai penumpang gelap reformasi Pori. Mereka adalah oknum-oknum yang mengklaim mendorong percepatan reformasi Polri namun ternyata memiliki agenda lain seperti dendam politik ataupun eksistensialis pribadi yang berlebihan,” ungkap Habiburokhman.
Menurut dia, penumpang gelap itu bisa siapa saja. Misalnya mantan pejabat yang dulu punya kewenangan ikut menentukan arah kebijakan pemerintah terkait Polri, namun tidak melakukan apapun saat masih menjabat. Dia menilai, mereka kerap mengumbar cerita-cerita yang menyudutkan institusi Polri tanpa data dan tanpa konfirmasi kebenarannya.
”Narasi yang mereka dengungkan berbeda ekstrem dengan semangat reformasi Polri yang tertuang dalam Pasal 30 UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000, yakni posisi Polri yang di bawah kendali langsung Presiden dengan pengawasan DPR,” imbuhnya.
Menurut Habiburokhman, dengan bekal kekuatan pengaruh, para penumpang gelap itu bisa saja memengaruhi sebagian masyarakat untuk menyuarakan keinginan mereka. Padahal, dia tegas menyatakan, narasi yang coba digaungkan berpotensi melemahkan Polri dan pemerintahan Presiden Prabowo.
”Kita paham bahwa di semua institusi tentu ada oknum yang melakukan kesalahan dan pelanggaran. Tapi, kita tidak boleh merumuskan langkah percepatan reformasi Polri yang salah kaprah,” tegasnya.
Karena itu, Habiburokhman mengajak semua pihak untuk terus mengawal percepatan reformasi Polri dengan tetap berpatokan pada koridor konstitusi dan TAP MPR Nomor VII tahun 2000. Menurut dia, posisi Polri di bawah presiden dengan pengawasan DPR sudah tepat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022