
Ketua komisi III DPR Habiburokhman pada rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (2/12/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Ikhtiar melakukan reformasi kepolisian di masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus bergulir. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai penumpang gelap dalam ikhtiar tersebut.
Dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media pada Jumat (13/2), politisi Partai Gerindra tersebut mengajak semua pihak mewaspadai tindakan oknum yang bisa menjadi penumpang gelap dalam reformasi kepolisian. Dia tidak ingin, agenda baik yang digulirkan oleh pemerintah disusupi.
”Kita harus mewaspadai penumpang gelap reformasi Pori. Mereka adalah oknum-oknum yang mengklaim mendorong percepatan reformasi Polri namun ternyata memiliki agenda lain seperti dendam politik ataupun eksistensialis pribadi yang berlebihan,” ungkap Habiburokhman.
Menurut dia, penumpang gelap itu bisa siapa saja. Misalnya mantan pejabat yang dulu punya kewenangan ikut menentukan arah kebijakan pemerintah terkait Polri, namun tidak melakukan apapun saat masih menjabat. Dia menilai, mereka kerap mengumbar cerita-cerita yang menyudutkan institusi Polri tanpa data dan tanpa konfirmasi kebenarannya.
”Narasi yang mereka dengungkan berbeda ekstrem dengan semangat reformasi Polri yang tertuang dalam Pasal 30 UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000, yakni posisi Polri yang di bawah kendali langsung Presiden dengan pengawasan DPR,” imbuhnya.
Menurut Habiburokhman, dengan bekal kekuatan pengaruh, para penumpang gelap itu bisa saja memengaruhi sebagian masyarakat untuk menyuarakan keinginan mereka. Padahal, dia tegas menyatakan, narasi yang coba digaungkan berpotensi melemahkan Polri dan pemerintahan Presiden Prabowo.
”Kita paham bahwa di semua institusi tentu ada oknum yang melakukan kesalahan dan pelanggaran. Tapi, kita tidak boleh merumuskan langkah percepatan reformasi Polri yang salah kaprah,” tegasnya.
Karena itu, Habiburokhman mengajak semua pihak untuk terus mengawal percepatan reformasi Polri dengan tetap berpatokan pada koridor konstitusi dan TAP MPR Nomor VII tahun 2000. Menurut dia, posisi Polri di bawah presiden dengan pengawasan DPR sudah tepat.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
