
Presiden Prabowo Subianto saat penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara hasil tindak pidana korupsi di Kejaksaan agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025)
JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto menyatakan punya insting bahwa pemerintahannya akan bersikap lebih berani dalam menghadapi pihak-pihak yang berperkara hukum dan merugikan negara.
Ia menegaskan, penegak hukum harus semakin tegas dalam melawan praktik-praktik yang merugikan keuangan dan sumber daya negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan uang rampasan dan denda administratif atas penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp 6,6 triliun dari Kejaksaan Agung kepada negara di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12).
“Saya punya insting tahun 2026 kita akan melakukan langkah yang lebih berani lagi,” kata Prabowo dalam sambutannya.
Kepala negara menyampaikan apresiasi atas kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dinilainya telah bekerja dengan baik dan berani dalam menindak perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan.
Menurut dia, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya menegakkan keadilan dan melindungi kepentingan negara.
Bahkan, Kejaksaan Agung telah menagih denda dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel dengan total nilai mencapai Rp 2,3 triliun. Penindakan tersebut sebagai bukti nyata keberanian aparat penegak hukum.
“Satgas PKH, terima kasih keberanian saudara-saudara. Kalian menurut saya adalah pendekar-pendekar sejati. Kalian adalah patriot-patriot sejati,” tegas Prabowo.
Karena itu, Prabowo menekankan pentingnya kerja sama lintas institusi dalam upaya penegakan hukum.
Ia tak memungkiri, sinergi antara kejaksaan, kepolisian, TNI, serta kementerian dan lembaga menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas pelanggaran hukum.
“Persatuan kita, team work kita semua kejaksaan, polisi, tentara, kementerian-kementerian yang bekerja ada yang baik dan tidak,” pungkasnya.
