Ilustrasi perceraian suami dan istri. (Canva)
JawaPos.com – Oktober lalu, Wali Kota Probolinggo Aminuddin mengaku, dalam tujuh bulan masa jabatannya, dia telah menerima lebih dari 100 permohonan cerai dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan yang dipimpinnya.
Jika dirata-rata, setiap hari terdapat satu hingga tiga berkas permohonan cerai yang diajukan.
"Penceraian (mayoritas) gara-gara adanya pihak ketiga. Awalnya hanya simpati, curhat, kemudian berlanjut jadi hubungan yang lebih jauh,” katanya ketika itu.
Fenomena serupa juga terjadi di wilayah lain di Jawa Timur, termasuk Banyuwangi. Mengutip Radar Banyuwangi Grup Jawa Pos kemarin (14/12), sepanjang 2025 angka perceraian di kalangan ASN tercatat mencapai 141 perkara. Mayoritas merupakan cerai gugat.
Dari total perkara tersebut, sebanyak 58 merupakan cerai talak yang diajukan pihak suami. Sementara 83 perkara lainnya adalah cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri. Hingga saat ini, 40 perkara telah diputus pengadilan. Sisanya masih dalam proses persidangan.
Berdasarkan data perizinan pejabat, sebagian besar perkara diajukan tanpa memenuhi ketentuan administratif. Dari pihak pemohon atau penggugat, hanya tiga perkara yang telah mengantongi izin pejabat berwenang. Sedangkan 16 perkara lainnya diajukan tanpa izin.
Sementara itu, dari pihak termohon atau tergugat, tidak satupun yang memiliki izin pejabat. Sebanyak 20 perkara tercatat diajukan tanpa izin.
”Beragam faktor menjadi penyebab terjadinya perceraian di lingkungan ASN. Mulai dari perselisihan rumah tangga yang masih menjadi alasan utama, disusul perselingkuhan, kecanduan judi online atau daring, hubungan jarak jauh, hingga masalah ekonomi yang kian menekan stabilitas keluarga,” ujar Panitera Muda (Panmud) Permohonan PA Banyuwangi Mochammad Nur Prehantoro.
Baca Juga: Ini Permohonan Hak Asuh Anak Raisa-Hamish Daud Berdasarkan Materi Perceraian di Pengadilan
Aturan Khusus
Nur menyebut, kondisi tersebut menjadi perhatian serius bagi instansi terkait. Sebab, ASN terikat aturan khusus dalam kehidupan berumah tangga.
”Karena itu diperlukan penguatan pembinaan, pengawasan, serta pendampingan psikologis dan sosial,”sebutnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022