
Bandara di Kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah jadi sorotan karena diduga tidak ada perwakilan otoritas negara. (IG @jurnalmiliter)
JawaPos.com - Kabar terbaru datang dari Bandara IMIP Morowali di Sulawesi Tengah. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi telah mencabut status khusus yang memungkinkan bandara tersebut melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri.
Pencabutan status ini ditetapkan oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada 13 Oktober 2025, melalui Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor KM 55 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri.
Peraturan baru ini secara otomatis menganulir Keputusan Menteri sebelumnya.
"Pada saat Keputusan Menteri ini berlaku, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan atau ke Luar Negeri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," demikian dikutip dari KM 55.
Sebelumnya, dalam KM 38 Tahun 2025, terdapat tiga bandar udara khusus yang diizinkan untuk melayani rute internasional dalam kondisi tertentu dan bersifat sementara, yakni:
Namun, dalam Kepmen terbaru (KM 55 Tahun 2025), Kemenhub hanya menyisakan satu bandar udara khusus yang memiliki izin tersebut, yaitu Bandar Udara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Keputusan ini sekaligus mengeliminasi Bandara Khusus Weda Bay Malut dan Bandara Khusus IMIP Morowali dari daftar bandara yang dapat melayani penerbangan internasional sementara.
Pencabutan status khusus ini muncul di tengah perhatian publik sebelumnya mengenai legalitas operasional Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Menanggapi polemik tersebut, Kementerian Perhubungan telah menegaskan bahwa Bandara IMIP di Bahodopi, Morowali, adalah bandara resmi yang terdaftar di pemerintah dan beroperasi sesuai otoritas negara.
Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub), Suntana, menyebut pemerintah telah mengambil langkah konkret dengan mengirim personel ke lokasi untuk mengawasi operasional dan memastikan semuanya sesuai aturan.
"Kami sudah menempatkan beberapa personel di sana, dari bea cukai, kepolisian, hingga Ditjen Otoritas Bandara," ujar Suntana.
Ia juga dengan tegas membantah isu bandara yang dianggap ilegal. "Bandara IMIP itu terdaftar. Enggak mungkin bandara itu tidak terdaftar," klaim Suntana.

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
