Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 April 2026 | 03.03 WIB

Sanksi Berat Menanti Taksi Green SM Jika Terbukti Ada Pelanggaran Serius dalam Kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur

Foto ilustrasi kejadian dan tampang sopir taksi Green SM. (Platform X). - Image

Foto ilustrasi kejadian dan tampang sopir taksi Green SM. (Platform X).

JawaPos.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak main-main dalam menyikapi dugaan keterlibatan armada taksi Green SM (Xanh SM) dalam insiden kecelakaan di Bekasi Timur. Saat ini, otoritas perhubungan tengah melakukan audit investigasi menyeluruh untuk membedah sistem keselamatan perusahaan tersebut.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa lembaganya tidak akan segan menjatuhkan hukuman jika ditemukan pelanggaran serius dalam operasional taksi tersebut. Audit ini mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari teknis kendaraan hingga kompetensi sumber daya manusia.

"Jadi audit investigasi yang kami lakukan meliputi seluruh aspek, baik itu aspek operasional, aspek teknis, kemudian juga sumber daya manusia, dan ini masih berlangsung," ujar Dudy.

Ia menerangkan, audit dilakukan demi memastikan apakah kaidah-kaidah operasional dijalankan perusahaan dengan baik. Pihaknya meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil audit tersebut.

 "Jadi kami meminta kesabarannya dan kami akan mengupdate kepada rekan media hasil dari audit investigasi tersebut," katanya. 

Dia juga memastikan akan memberikan sanksi berat jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran berat. 

"Yang perlu kami sampaikan bahwa kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang cukup serius," tegasnya.

Sidak ke Pool Taksi, Pastikan Standar Keselamatan

Sebelumnya diberitakan, Ditjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Green SM di Bekasi, Jawa Barat. Tim Kemenhub menyasar langsung kelengkapan administrasi, kelaikan kendaraan, hingga kesiapan operasional armada.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menekankan bahwa inspeksi ini bertujuan memastikan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) bukan sekadar formalitas, melainkan benar-benar diterapkan di lapangan.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore