
Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi dan dua direksi lainnya menuai kritik keras dari berbagai kalangan. Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha, melihat kebijakan ini bukan sekadar langkah administratif, melainkan preseden berbahaya yang mengancam masa depan penegakan hukum di Indonesia.
Menurut Praswad, langkah tersebut harus dipandang sebagai pukulan telak terhadap agenda pemberantasan korupsi yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun.
"Penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi tidak boleh diintervensi menggunakan instrumen politik," kata Praswad kepada wartawan, Kamis (27/11).
Ia menyoroti sikap pemerintah yang dianggap tidak konsisten terhadap pejuang antikorupsi di berbagai daerah yang justru mengalami kriminalisasi. Praswad menyebut kondisi ini sebagai bentuk standar ganda yang menguntungkan korporasi dan aktor politik.
"Yang harus diingat oleh publik, sampai saat ini para aktivis di daerah dan kawan-kawan pejuang anti korupsi yang benar-benar dikriminalisasi justru malah belum mendapatkan rehabilitasi," ujarnya.
Praswad juga menilai keputusan tersebut mengkhianati proses peradilan yang sudah berjalan sesuai mekanisme hukum. Ia menegaskan, kasus ASDP bukanlah perkara lemah ataupun terburu-buru.
"KPK telah menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk menyusun berkas perkara yang solid, dengan pembuktian yang begitu kuat hingga Majelis Hakim memutuskan adanya kerugian negara yang signifikan," urainya.
Sebab, fakta persidangan telah membuktikan adanya praktik korupsi sistematis dalam pengadaan kapal, mulai dari manipulasi akuisisi, mark-up harga kapal karam yang menjadi besi tua, hingga rekayasa KSU-Akuisisi. Baginya, mengalahkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap lewat keputusan politik hanyalah bentuk pelecehan terhadap proses hukum.
"Maka kita sedang menyaksikan kematian perlahan-lahan terhadap jerih payah bangsa ini berperang melawan korupsi," kritiknya.
Ia menilai, kebijakan ini bukan hanya merendahkan kerja keras KPK, tetapi juga merusak otoritas hakim. Menurut dia, mekanisme rehabilitasi seharusnya tidak digunakan untuk membatalkan putusan hukum, apalagi yang baru berkekuatan tetap.
"Ini adalah tamparan tidak hanya bagi KPK sebagai penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, tetapi juga bagi Majelis Hakim yang telah memutus perkara berdasarkan fakta persidangan," jelasnya.
Ia juga menilai, Keputusan Presiden membuka peluang penggunaan rehabilitasi sebagai alat politik untuk membebaskan terpidana korupsi tertentu. Hal ini dinilai sangat merusak negara demokrasi.
"Tindakan ini adalah intervensi secara kasat mata dari pihak eksekutif kepada pihak yudikatif, merusak Trias Politica sebagai fondasi dasar negara demokrasi," tegas Praswad.
Praswad memperingatkan bahwa keputusan ini akan memunculkan tren baru bagi koruptor dalam mencari jalan lolos dari tanggung jawab hukum. Ia menilai efek jera yang dibangun bertahun-tahun akan hilang seketika lewat keputusan politik.
"Keputusan ini bisa menjadi blueprint bagi koruptor lain untuk mencari celah hukum guna menghindari pertanggungjawaban," ungkapnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
