
Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi dan dua direksi lainnya menuai kritik keras dari berbagai kalangan. Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha, melihat kebijakan ini bukan sekadar langkah administratif, melainkan preseden berbahaya yang mengancam masa depan penegakan hukum di Indonesia.
Menurut Praswad, langkah tersebut harus dipandang sebagai pukulan telak terhadap agenda pemberantasan korupsi yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun.
"Penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi tidak boleh diintervensi menggunakan instrumen politik," kata Praswad kepada wartawan, Kamis (27/11).
Ia menyoroti sikap pemerintah yang dianggap tidak konsisten terhadap pejuang antikorupsi di berbagai daerah yang justru mengalami kriminalisasi. Praswad menyebut kondisi ini sebagai bentuk standar ganda yang menguntungkan korporasi dan aktor politik.
"Yang harus diingat oleh publik, sampai saat ini para aktivis di daerah dan kawan-kawan pejuang anti korupsi yang benar-benar dikriminalisasi justru malah belum mendapatkan rehabilitasi," ujarnya.
Praswad juga menilai keputusan tersebut mengkhianati proses peradilan yang sudah berjalan sesuai mekanisme hukum. Ia menegaskan, kasus ASDP bukanlah perkara lemah ataupun terburu-buru.
"KPK telah menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk menyusun berkas perkara yang solid, dengan pembuktian yang begitu kuat hingga Majelis Hakim memutuskan adanya kerugian negara yang signifikan," urainya.
Sebab, fakta persidangan telah membuktikan adanya praktik korupsi sistematis dalam pengadaan kapal, mulai dari manipulasi akuisisi, mark-up harga kapal karam yang menjadi besi tua, hingga rekayasa KSU-Akuisisi. Baginya, mengalahkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap lewat keputusan politik hanyalah bentuk pelecehan terhadap proses hukum.
"Maka kita sedang menyaksikan kematian perlahan-lahan terhadap jerih payah bangsa ini berperang melawan korupsi," kritiknya.
Ia menilai, kebijakan ini bukan hanya merendahkan kerja keras KPK, tetapi juga merusak otoritas hakim. Menurut dia, mekanisme rehabilitasi seharusnya tidak digunakan untuk membatalkan putusan hukum, apalagi yang baru berkekuatan tetap.
"Ini adalah tamparan tidak hanya bagi KPK sebagai penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, tetapi juga bagi Majelis Hakim yang telah memutus perkara berdasarkan fakta persidangan," jelasnya.
Ia juga menilai, Keputusan Presiden membuka peluang penggunaan rehabilitasi sebagai alat politik untuk membebaskan terpidana korupsi tertentu. Hal ini dinilai sangat merusak negara demokrasi.
"Tindakan ini adalah intervensi secara kasat mata dari pihak eksekutif kepada pihak yudikatif, merusak Trias Politica sebagai fondasi dasar negara demokrasi," tegas Praswad.
Praswad memperingatkan bahwa keputusan ini akan memunculkan tren baru bagi koruptor dalam mencari jalan lolos dari tanggung jawab hukum. Ia menilai efek jera yang dibangun bertahun-tahun akan hilang seketika lewat keputusan politik.
"Keputusan ini bisa menjadi blueprint bagi koruptor lain untuk mencari celah hukum guna menghindari pertanggungjawaban," ungkapnya.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
