
Ilustrasi pemberian bansos../Jawa Pos/tanpa nama pembuat
JawaPos.com-Fenomena saldo KKS kosong hingga gagalnya pencairan PKH, BPNT, dan BLT, kembali mencuat. Hal itu memicu kebingungan ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masalah ini ternyata bukan sekadar error bank atau kendala administrasi. Melainkan berkaitan langsung dengan status desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Banyak KPM yang sebenarnya masih layak menerima bantuan justru terhapus dari daftar karena sistem menempatkan mereka pada desil 6–10. Itu kategori yang dianggap sudah mampu.
Akibatnya, bansos otomatis dihentikan. Kabar baiknya, status ini bisa diperbaiki melalui proses pembaruan data.
Desil adalah sistem yang dipakai pemerintah untuk menentukan siapa yang berhak dapat bantuan sosial. Jika desil kamu tinggi, seperti desil 8-10, artinya kamu dianggap mampu dan tidak menjadi prioritas untuk mendapatkan bansos.
Namun, kalau desil kamu rendah, seperti desil 1-4 misalnya. Itu artinya kamu prioritas dapat bantuan.
Banyak KPM masih memenuhi kriteria warga miskin, tetapi berada di posisi desil tinggi dalam DTKS. Sistem menganggap mereka telah mandiri sehingga bantuan sosial dihentikan atau tidak bisa dicairkan.
Kenaikan desil bisa terjadi karena kesalahan survei awal, data ekonomi mikro yang tidak terbarui, dan perubahan kondisi sosial ekonomi yang tidak tercatat.
Untuk mengembalikan hak bansos, KPM disarankan segera mengajukan pemutakhiran data.
Proses koreksi data dilakukan melalui operator SIKS-NG di kelurahan/desa atau pendamping PKH. KPM wajib menyiapkan tiga foto berkas utama dengan geotagging:
1. Foto KTP Pengurus Bansos
KTP milik orang yang terdaftar sebagai pemegang KKS, bukan harus kepala keluarga.
2. Foto Kartu Keluarga (KK)
Pastikan seluruh data terlihat jelas tanpa bagian yang terpotong.
3. Foto Rumah (Tampak Depan & Dalam)
Inilah dokumen paling penting. Foto harus menampilkan kondisi nyata rumah: lantai, dinding, dan atap secara jelas untuk menunjukkan situasi sosial ekonomi KPM.
Saat wawancara, KPM wajib memberikan data yang benar. Sistem NIK kini terhubung dengan database kepemilikan aset seperti sertifikat tanah, rumah, maupun meteran PLN. Ketidaksesuaian data bisa menyebabkan pengajuan ditolak atau KPM dikeluarkan dari DTKS.
Berapa Lama Proses Penurunan Desil?
Proses pengajuan tidak langsung disetujui, karena mengikuti jadwal tutup buku DTKS.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
